Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana investasi perkebunan kelapa sawit oleh PT Anea Agro Nusantara. Kegiatan ini berlangsung di ruang Laga Fratu, Kantor Bupati Malinau, Kamis (30/4/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum proyek dijalankan.
“Konsultasi publik ini penting agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan, baik dukungan maupun kekhawatiran terhadap rencana investasi,” ujarnya.
Kegiatan yang difasilitasi bersama Dinas Lingkungan Hidup ini dihadiri kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda. Mereka diberi ruang untuk memberikan masukan terkait potensi dampak lingkungan dan sosial dari rencana pengembangan perkebunan.
Menurut Ernes, pembangunan ekonomi melalui investasi memang diperlukan, namun harus disertai pengelolaan risiko yang matang. Ia mengingatkan agar setiap rencana usaha memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal.
“Investasi harus memberi manfaat nyata, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah desa agar tidak hanya bergantung pada dana desa, melainkan mulai mengembangkan potensi lokal sebagai sumber pendapatan berkelanjutan. Pengelolaan aset desa dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain itu, Ernes menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Dengan demikian, keputusan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan warga.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap membuka peluang investasi bagi pihak swasta, namun dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Setiap investasi diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Malinau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan investor, sehingga rencana pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.(*)












Discussion about this post