TARAKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja (SP) Kahutindo Kota Tarakan menggelar dialog interaktif dalam rangka memperingati May Day 2026, Kamis (30/4) malam, di area lapangan Bandara Juwata, Tarakan.
Dialog bertema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah, Sekretaris DPC SP Kahutindo Ahmad Hamzah, Ketua DPC Tarakan Rudi, Mediator Hubungan Industrial Aulianegara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Masbuki, serta Kabag SDM Polres Tarakan AKP Kistaya.
Kegiatan yang menjadi bagian dari May Day Kahutindo Expo 2026 itu dihadiri puluhan pengurus dan anggota FSP Kahutindo dari Kaltara dan Tarakan.
Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltara, Achmad Syamsuddin Rifai, mengatakan momentum May Day dimanfaatkan sebagai ruang penyampaian aspirasi pekerja kepada pemangku kebijakan.
“Kesempatan seperti ini jarang terjadi. Kami bisa berdiskusi langsung dengan pimpinan DPRD tanpa sekat. Karena itu, kami harapkan seluruh persoalan ketenagakerjaan, khususnya PKWT, dapat disampaikan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan PKWT saat ini menjadi perhatian serius karena dinilai masih banyak diterapkan oleh perusahaan di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan.
Ia menilai terdapat praktik yang merugikan pekerja, seperti pemutusan kontrak dalam jangka pendek, kemudian pekerja diminta mengundurkan diri dan direkrut kembali dengan kontrak baru.
“Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja untuk mendapatkan status karyawan tetap,” katanya.
Selain itu, perusahaan juga dinilai memanfaatkan celah aturan dengan mengategorikan pekerja sebagai tenaga musiman atau pekerja proyek.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak pada rendahnya kepastian kerja dan memengaruhi keberlangsungan serikat pekerja, karena sebagian pekerja enggan bergabung akibat kekhawatiran kontrak tidak diperpanjang.
“Kami berharap DPRD, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Dialog berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta, sekaligus menjadi forum komunikasi antara pekerja dan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Utara.(*)











Discussion about this post