BULUNGAN – Penanganan bencana di Kalimantan Utara menjadi perhatian Polda Kaltara bersama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pola pemolisian dalam menghadapi bencana semakin terukur, adaptif dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri yang berlangsung di Ruang Ruppatama Bhara Daksa Polda Kaltara, Kamis (3/9/2026).
FGD mengangkat tema “Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana (Perspektif Hukum) di Wilayah Polda Kalimantan Utara”. Kegiatan dibuka Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., mewakili Kapolda Kaltara.
Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Wakapolda, penelitian tersebut dinilai penting untuk melihat kesiapan kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kaltara.
“Penelitian ini menurut saya sangat relevan, apalagi substansinya diarahkan pada pembangunan model pemolisian berbasis manajemen risiko dalam penanganan bencana dari perspektif hukum,” kata Kapolda dalam amanatnya.
Kapolda meminta proses penelitian dilakukan secara terbuka dengan menggali kondisi nyata yang dihadapi jajaran di lapangan. Tidak hanya keberhasilan, berbagai kendala dan kekurangan juga perlu disampaikan sebagai bahan evaluasi.
“Saya berharap tim dapat melihat kondisi yang ada secara apa adanya. Silakan gali data, masukan, kendala maupun praktik-praktik yang selama ini sudah berjalan di Polda Kaltara dan jajaran,” tegasnya.
Menurut Kapolda, keterbukaan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanganan bencana yang lebih baik. Setiap kekurangan yang ditemukan dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan.
Ia juga menekankan agar hasil penelitian tidak berhenti pada rekomendasi akademis. Model yang dihasilkan harus sederhana dan dapat diterapkan oleh personel ketika menjalankan tugas di lapangan.
“Saya berharap hasil penelitian ini nantinya tidak hanya menjadi rekomendasi akademis, tetapi dapat menghasilkan model yang aplikatif, sederhana dan benar-benar bisa digunakan oleh anggota di lapangan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan tugas kepolisian dalam penanganan bencana di wilayah hukum Polda Kaltara.
FGD menjadi sarana bagi tim untuk menggali pengalaman personel, kendala yang dihadapi serta berbagai pola penanganan yang selama ini telah dilakukan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi, pengalaman, kendala, serta berbagai praktik yang telah dilaksanakan Polda Kaltara dan jajaran dalam penanganan bencana,” ujarnya.
Brigjen Pol. Mohamad Aris menambahkan, karakteristik geografis Kalimantan Utara menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam merumuskan model pemolisian. Karena itu, hasil penelitian diharapkan mampu menggabungkan landasan hukum dan akademis dengan kebutuhan praktis di lapangan.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan penggalian data bersama Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri, Pejabat Utama Polda Kaltara dan peserta kegiatan.
Pembahasan mencakup pemolisian, manajemen risiko, penanganan bencana serta aspek hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui penelitian dan supervisi tersebut, Polda Kaltara diharapkan memiliki masukan yang lebih komprehensif untuk memperkuat kesiapsiagaan personel. Dengan pendekatan berbasis risiko, penanganan bencana diharapkan dapat dilakukan lebih terarah sejak tahap pencegahan, kesiapsiagaan hingga respons ketika bencana terjadi. (*)










Discussion about this post