swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

Reskrim Polsek KSKP berhasil Tangkap Residivis Pencurian, Hasil Curian Dibelikan Sabu dan Judi Slot

by Admin
15/04/2025
in Polda Kaltara, Tarakan
Reskrim Polsek KSKP berhasil Tangkap Residivis Pencurian, Hasil Curian Dibelikan Sabu dan Judi Slot

Baca Juga

Hadirkan Hak Identitas, Lapas Tarakan Jemput Bola Layani Warga Binaan

Camat Tarakan Utara Tekankan Peran Strategis RT, Apresiasi Pengabdian Ketua RT Lama

Hadiri Pelantikan RT Juata Kerikil, Wali Kota Tekankan Kekompakan dan Tanggung Jawab Sosial

TARAKAN – Unit Reserse Kriminal Polsek KSKP Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengamankan seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis berulang kasus serupa. Terduga pelaku berinisial R alias AB (31) diamankan di kediamannya yang beralamat di Jembatan Besi RT.01, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

Dalam Konferensi pers dengan awak media Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek KSKP IPTU Yazwar, S.H., S.E., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang masuk pada 13 April 2025 terkait dua aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tarakan.Senin(14/4).

“kami menerima dua laporan polisi terkait kasus pencurian, yang terjadi di 2 tkp berbeda setelah menerima laporan personel unit reskrim polsek kskp melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.” Jelas IPTU Yazwar kepada awak media.

Kapolsek KSKP juga menjelaskan, “Kejadian pertama berlangsung pada Minggu, 23 Maret 2025 sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, korban tengah berada di kapal yang bersandar di Taman Berlabuh, Jalan Yos Sudarso, RT 04 Kelurahan Lingkas Ujung. Korban mendapati baling-baling kapal yang sebelumnya ada di ruang mesin sudah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.”

“Sementara itu, kejadian kedua terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 18 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WITA. Korban menyadari pintu belakang rumahnya terbuka dan menemukan adanya aktivitas mencurigakan melalui rekaman CCTV. Dalam video, pelaku tampak menyamarkan wajah dengan gorden yang sedang dijemur lalu mencuri sebuah Samsung Galaxy Tab A9 berwarna graphite beserta perlengkapan lainnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp3,1 juta.” Ungkapnya.

Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, unit reskrim polsek KSKP yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim polsek kskp AIPDA Hamka, S.H., langsung mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit baling-baling kapal, satu unit Samsung Galaxy Tab A9 (IMEI: 352726191417157), case silikon berwarna ungu bertuliskan “KUROMI”, kotak Samsung Galaxy Tab A9, serta satu flashdisk merek ROBOT berwarna hitam.

Saat diperiksa, R alias AB mengakui seluruh perbuatannya. Ia mencuri baling-baling kapal saat kapal dalam kondisi sandar di wilayah Jembatan Besi, dan melakukan pencurian tablet Samsung dengan cara memanjat dinding dapur rumah korban serta memotong kawat pengaman.

Mirisnya, pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah enam kali keluar-masuk penjara dengan kasus serupa. Ia juga mengaku bahwa hasil curian telah habis digunakan untuk bermain judi slot online dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP, subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(HumasResTrk).

Tags: maling pake kordenPolsek KSKP tarakanResidivis PencurianSWARA BORNEO
Share15Tweet10SendShareSend

Related Posts

Hadirkan Hak Identitas, Lapas Tarakan Jemput Bola Layani Warga Binaan

Hadirkan Hak Identitas, Lapas Tarakan Jemput Bola Layani Warga Binaan

27/04/2026
Camat Tarakan Utara Tekankan Peran Strategis RT, Apresiasi Pengabdian Ketua RT Lama

Camat Tarakan Utara Tekankan Peran Strategis RT, Apresiasi Pengabdian Ketua RT Lama

26/04/2026
Hadiri Pelantikan RT Juata Kerikil, Wali Kota Tekankan Kekompakan dan Tanggung Jawab Sosial

Hadiri Pelantikan RT Juata Kerikil, Wali Kota Tekankan Kekompakan dan Tanggung Jawab Sosial

26/04/2026
Bulog Tarakan Jamin Pasokan Minyak Goreng Tetap Aman, Tambah Stok Minyak Premium

Bulog Tarakan Jamin Pasokan Minyak Goreng Tetap Aman, Tambah Stok Minyak Premium

26/04/2026
Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

25/04/2026
ZAP Sport Fest Journalist Siap Digelar, Panitia Pastikan Persiapan Rampung

ZAP Sport Fest Journalist Siap Digelar, Panitia Pastikan Persiapan Rampung

23/04/2026
Next Post
Satlantas Polres Tarakan Gelar Program “Police Go To School” di SMA Negeri 3 Tarakan

Satlantas Polres Tarakan Gelar Program “Police Go To School” di SMA Negeri 3 Tarakan

Polres Tarakan Menggelar Kegiatan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dirangkaikan Dengan Syukuran Ulang Tahun Bagi Personel yang Lahir di Bulan April

Polres Tarakan Menggelar Kegiatan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dirangkaikan Dengan Syukuran Ulang Tahun Bagi Personel yang Lahir di Bulan April

Rangkaian Peringatan HBP Ke-61 Tahun, Lapas Tarakan Serahkan Paket Bantuan Sosial Kepada Yayasan Panti Asuhan

Rangkaian Peringatan HBP Ke-61 Tahun, Lapas Tarakan Serahkan Paket Bantuan Sosial Kepada Yayasan Panti Asuhan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Dinkes Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kasus Flu Burung, Warga Diminta Tetap Tenang

    Dinkes Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kasus Flu Burung, Warga Diminta Tetap Tenang

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Sambut Hari Kartini, Puskesmas Juata Layanan KB Gratis Tingkatkan Kesadaran Keluarga Berencana

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Syamsuddin Arfah Tekankan Pengawasan Ketat dan Manfaat Nyata Pembangunan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • KASHAFA 2026 Hadirkan Das’ad Latif di Tabligh Akbar

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Pukat di Perairan Pantai Amal

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wakapolda Kaltara Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id