swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Polda Kaltara

Reskrim Polsek KSKP berhasil Tangkap Residivis Pencurian, Hasil Curian Dibelikan Sabu dan Judi Slot

by Admin
15/04/2025
in Polda Kaltara, Tarakan
Reskrim Polsek KSKP berhasil Tangkap Residivis Pencurian, Hasil Curian Dibelikan Sabu dan Judi Slot

Baca Juga

Ekspor Perdana Kaltara Jadi Momentum Baru Perdagangan Langsung ke Hong Kong

Santri Ar-Rohimin Kembali Tersenyum, Hj. Rahmawati Bawa Semangat Kebangkitan Pascakebakaran

Pemkot Tarakan Beri Penghargaan Tinggi Gerakan Tanam Pohon Kodam VI/Mulawarman

TARAKAN – Unit Reserse Kriminal Polsek KSKP Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengamankan seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis berulang kasus serupa. Terduga pelaku berinisial R alias AB (31) diamankan di kediamannya yang beralamat di Jembatan Besi RT.01, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

Dalam Konferensi pers dengan awak media Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek KSKP IPTU Yazwar, S.H., S.E., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang masuk pada 13 April 2025 terkait dua aksi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Tarakan.Senin(14/4).

“kami menerima dua laporan polisi terkait kasus pencurian, yang terjadi di 2 tkp berbeda setelah menerima laporan personel unit reskrim polsek kskp melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.” Jelas IPTU Yazwar kepada awak media.

Kapolsek KSKP juga menjelaskan, “Kejadian pertama berlangsung pada Minggu, 23 Maret 2025 sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, korban tengah berada di kapal yang bersandar di Taman Berlabuh, Jalan Yos Sudarso, RT 04 Kelurahan Lingkas Ujung. Korban mendapati baling-baling kapal yang sebelumnya ada di ruang mesin sudah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.”

“Sementara itu, kejadian kedua terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 18 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WITA. Korban menyadari pintu belakang rumahnya terbuka dan menemukan adanya aktivitas mencurigakan melalui rekaman CCTV. Dalam video, pelaku tampak menyamarkan wajah dengan gorden yang sedang dijemur lalu mencuri sebuah Samsung Galaxy Tab A9 berwarna graphite beserta perlengkapan lainnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp3,1 juta.” Ungkapnya.

Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, unit reskrim polsek KSKP yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim polsek kskp AIPDA Hamka, S.H., langsung mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit baling-baling kapal, satu unit Samsung Galaxy Tab A9 (IMEI: 352726191417157), case silikon berwarna ungu bertuliskan “KUROMI”, kotak Samsung Galaxy Tab A9, serta satu flashdisk merek ROBOT berwarna hitam.

Saat diperiksa, R alias AB mengakui seluruh perbuatannya. Ia mencuri baling-baling kapal saat kapal dalam kondisi sandar di wilayah Jembatan Besi, dan melakukan pencurian tablet Samsung dengan cara memanjat dinding dapur rumah korban serta memotong kawat pengaman.

Mirisnya, pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah enam kali keluar-masuk penjara dengan kasus serupa. Ia juga mengaku bahwa hasil curian telah habis digunakan untuk bermain judi slot online dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP, subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(HumasResTrk).

Tags: maling pake kordenPolsek KSKP tarakanResidivis PencurianSWARA BORNEO
Share15Tweet10SendShareSend

Related Posts

Ekspor Perdana Kaltara Jadi Momentum Baru Perdagangan Langsung ke Hong Kong

Ekspor Perdana Kaltara Jadi Momentum Baru Perdagangan Langsung ke Hong Kong

08/05/2026
Santri Ar-Rohimin Kembali Tersenyum, Hj. Rahmawati Bawa Semangat Kebangkitan Pascakebakaran

Santri Ar-Rohimin Kembali Tersenyum, Hj. Rahmawati Bawa Semangat Kebangkitan Pascakebakaran

07/05/2026
Pemkot Tarakan Beri Penghargaan Tinggi Gerakan Tanam Pohon Kodam VI/Mulawarman

Pemkot Tarakan Beri Penghargaan Tinggi Gerakan Tanam Pohon Kodam VI/Mulawarman

04/05/2026
Kodim 0907/Tarakan Gaungkan Aksi Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Tarakan Utara

Kodim 0907/Tarakan Gaungkan Aksi Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Tarakan Utara

04/05/2026
Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

03/05/2026
Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Mesin Baru Ekonomi Perikanan dan Penyeimbang Harga

Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Mesin Baru Ekonomi Perikanan dan Penyeimbang Harga

03/05/2026
Next Post
Satlantas Polres Tarakan Gelar Program “Police Go To School” di SMA Negeri 3 Tarakan

Satlantas Polres Tarakan Gelar Program “Police Go To School” di SMA Negeri 3 Tarakan

Polres Tarakan Menggelar Kegiatan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dirangkaikan Dengan Syukuran Ulang Tahun Bagi Personel yang Lahir di Bulan April

Polres Tarakan Menggelar Kegiatan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dirangkaikan Dengan Syukuran Ulang Tahun Bagi Personel yang Lahir di Bulan April

Rangkaian Peringatan HBP Ke-61 Tahun, Lapas Tarakan Serahkan Paket Bantuan Sosial Kepada Yayasan Panti Asuhan

Rangkaian Peringatan HBP Ke-61 Tahun, Lapas Tarakan Serahkan Paket Bantuan Sosial Kepada Yayasan Panti Asuhan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rektor UBT: Pengukuhan Prof. Nur Utomo Jadi Sejarah Baru Kampus dan Dosen PPPK

    Rektor UBT: Pengukuhan Prof. Nur Utomo Jadi Sejarah Baru Kampus dan Dosen PPPK

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Mesin Baru Ekonomi Perikanan dan Penyeimbang Harga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Di Forum May Day, Syamsuddin Arfah Jawab Harapan Buruh Soal PHI

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pemprov Kaltara Siap Kawal Eksplorasi Migas Pertamina Hulu Indonesia

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rismanto Dorong Harmonisasi Raperda Pemberdayaan Desa, Tekankan Perusahaan Wajib Libatkan Warga

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id