swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral

by Admin
14/05/2025
in Nasional
Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral

Baca Juga

Sarat Makna dan Restu, Panggih Dhaup Ageng Satukan Gusti Sura dan Kanjeng Dimas

Bank Raya Masuk 32 Besar CX100 Award 2026, Perkuat Pengalaman Nasabah Digital

Kolaborasi Jadi Harapan Baru Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) terus berupaya mewujudkan pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan zaman. Kali ini, Kemenkum mengesahkan kerja sama lintas sektoral dengan 20 kementerian dan lembaga pemerintah dalam bentuk nota kesepahaman (NK).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan kerja sama dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang adil dan dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat. Ke-20 kerja sama ini membuka ruang bagi Kemenkum untuk mengintegrasikan pelayanan hukum dengan berbagai sektor, di antaranya sektor pendidikan, perekonomian, penegakan hukum, lingkungan, hingga pekerjaan umum.

“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Supratman, Rabu (14/5/2025).

Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa pembangunan hukum nasional tidak dapat dilakukan oleh Kemenkum sendiri. Dibutuhkan upaya gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam pembentukan regulasi, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

“Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan,” tuturnya.

Ia menyebut bangsa Indonesia tengah menghadapi beragam perubahan, baik di bidang teknologi maupun sosio kultural. Perkembangan ini pun menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan hukum. Sistem hukum nasional Indonesia dituntut menjadi adaptif sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, lanjut Supratman, penandatangan NK diharapkan menguatkan landasan kerja sama yang sudah ada, sekaligus mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik agar lebih relevan dengan perkembangan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita memperkuat landasan kerja sama yang telah ada dan membuka ruang baru untuk inovasi dan integrasi lintas sektor,” tambahnya.

Doktor bidang hukum jebolan Universitas Muslim Indonesia ini mengatakan kolaborasi antar kementerian dan lembaga telah menjadi arahan Presiden Prabowo sejak pembentukan Kabinet Merah Putih. Ia yakin kerja sama yang solid akan mengantar Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

Salah satu contoh kolaborasi, sebut Supratman, adalah antara Kementerian Hukum dengan Kementerian Koperasi yang diberi target oleh Presiden Prabowo untuk membentuk 80.000 koperasi merah putih.

“Saya telah meminta Direktorat Jenderal AHU untuk melakukan akselerasi. Saat ini kami memiliki jalur khusus untuk koperasi merah putih sehingga 1.000 koperasi bisa melakukan pendaftaran bersamaan dalam satu jam. Artinya dalam waktu 1×24 jam itu bisa 24.000 koperasi. Sehingga target 80.000 koperasi  bisa diselesaikan dalam waktu empat hari,” jelasnya.

Supratman juga sedang memimpin jajaran Kemenkum untuk melakukan transformasi digital, yang akan memudahkan kolaborasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sampai saat ini telah ada 47 mitra yang melakukan penandatanganan NK guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. (*)

Tags: kemenkumpolriSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Sarat Makna dan Restu, Panggih Dhaup Ageng Satukan Gusti Sura dan Kanjeng Dimas

Sarat Makna dan Restu, Panggih Dhaup Ageng Satukan Gusti Sura dan Kanjeng Dimas

07/11/2026
Bank Raya Masuk 32 Besar CX100 Award 2026, Perkuat Pengalaman Nasabah Digital

Bank Raya Masuk 32 Besar CX100 Award 2026, Perkuat Pengalaman Nasabah Digital

06/11/2026
Kolaborasi Jadi Harapan Baru Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla

Kolaborasi Jadi Harapan Baru Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla

06/11/2026
Menanti Berkah di Malam Midodareni, Tradisi Sakral Menjelang Dhaup Ageng

Menanti Berkah di Malam Midodareni, Tradisi Sakral Menjelang Dhaup Ageng

06/11/2026
Dhaup Ageng Gusti Sura, Tradisi Mangkunegaran Hidup Bersama Masyarakat Solo

Dhaup Ageng Gusti Sura, Tradisi Mangkunegaran Hidup Bersama Masyarakat Solo

06/11/2026
Indonesia Perkuat Industri Makanan Halal, 123 Perjanjian Pengakuan Buka Peluang Pasar Global

Indonesia Perkuat Industri Makanan Halal, 123 Perjanjian Pengakuan Buka Peluang Pasar Global

16/10/2026
Next Post
Khairul: Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan 526 bidang asset

Khairul: Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan 526 bidang asset

IKA UB Kaltim Siap  Mendukung Program  Kementerian HAM

IKA UB Kaltim Siap Mendukung Program Kementerian HAM

Langkah Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP dengan Wartelsuspas

Langkah Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP dengan Wartelsuspas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Iduladha 1447 H, Masjid Quba Tarakan Salurkan Daging Kurban untuk 600 Mustahik

    Iduladha 1447 H, Masjid Quba Tarakan Salurkan Daging Kurban untuk 600 Mustahik

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pemprov Kaltara Siapkan Tiga Layanan Digital Terintegrasi untuk ASN dan Masyarakat

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Transformasi Keuangan Daerah, ASN Kaltara Dibekali Kompetensi Digital

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ini Alasan Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Sistem SCADA Diterapkan PDAM Tirta Alam Kota Tarakan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Satpolairud Polres Tarakan Patroli Perairan, Siaga SAR Antisipasi Gelombang Tinggi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id