swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltara Membongkar Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji

by Admin
03/12/2025
in Hukum & Kriminal, Swara Kaltara
Polda Kaltara Membongkar Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji

BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara membongkar praktik pertambangan emas tanpa izin (illegal mining) yang beroperasi diam-diam di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Pengungkapan pada 29 November 2025 itu menguak rantai bisnis emas ilegal yang berjalan rapi mulai dari penggalian, pengolahan, hingga distribusi lintas pulau.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengatakan penyidikan dilakukan setelah penyidik menerima laporan polisi dan menerbitkan surat perintah penyidikan serta SPDP pada hari yang sama. “Operasi ini dilakukan setelah kami memperoleh indikasi kuat adanya aktivitas pengolahan dan penampungan emas tanpa izin yang berjalan sistematis,” ujar Dadan, Rabu (03/12/25).

Baca Juga

Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan Penyalahguna Narkoba

Antisipasi Kabut Asap, Polres Tarakan Turun Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Sinergi Pemerintah, Perusahaan dan Pekebun Jadi Kunci Harga TBS Sawit Kaltara

Dalam penyidikan, polisi menemukan metode pengolahan emas yang umum digunakan tambang tanpa izin, mulai dari penggunaan tromol dan tong untuk menggiling material tanah hingga pemakaian bahan kimia berbahaya seperti air raksa dan sianida. Setelah diolah, emas kemudian dimurnikan dengan cara dibakar hingga terpisah dari material lainnya.

Tak hanya mengolah, para pelaku juga diduga menampung emas dari penambang ilegal lain sebelum dijual ke jaringan pembeli di Sulawesi. “Ini bukan aktivitas individu semata. Ada pola transaksi dan distribusi yang menunjukkan kegiatan terorganisasi,” kata Dadan.

Polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial AW dan FMS. Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk emas olahan dan peralatan pemurnian. Penyidik menyebut FMS telah memenuhi dua alat bukti sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP.

Barang bukti yang disita menggambarkan aktivitas pemurnian yang intensif, di antaranya: emas total 318,87 gram, timbangan digital, alat pembakar, palu, penjepit, pinset, buku catatan transaksi, serta uang tunai Rp 1.870.000.

“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengolah, tapi juga menampung dan memperjualbelikan emas ilegal,” ujar Dadan.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk warga sekitar dan anggota tim penangkap. Penyidik juga menghadirkan ahli dari Kementerian ESDM serta ahli ukur emas dari PT Pegadaian untuk memastikan kadar dan kandungan emas.

Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Dadan menegaskan penyidikan masih berjalan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltara. Ia menyebut kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku tambang ilegal yang kerap beroperasi di wilayah perbatasan. “Penambangan ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” katanya.

Komitmen Krimsus Cegah Kerusakan Lingkungan dan Banjir

Kombes Dadan menambahkan, Polda Kaltara melalui Ditreskrimsus juga memperkuat langkah pencegahan agar praktik penambangan ilegal tidak kembali marak. Menurutnya, aktivitas tambang liar sering meninggalkan lubang-lubang galian, rusaknya tutupan hutan, hingga pencemaran sungai akibat penggunaan bahan kimia, yang semuanya berpotensi memicu banjir dan longsor.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga meningkatkan patroli, pengawasan wilayah rawan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan risiko banjir di musim hujan,” ujar Dadan.

Ia memastikan Polda Kaltara terus menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perbatasan. “Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan efektif,” tutupnya. (*)

Tags: ilegalpolda kaltaraSWARA BORNEOtambang emas
Share16Tweet10SendShareSend

Related Posts

Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan Penyalahguna Narkoba

Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan Penyalahguna Narkoba

09/09/2026
Antisipasi Kabut Asap, Polres Tarakan Turun Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Antisipasi Kabut Asap, Polres Tarakan Turun Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

07/09/2026
Sinergi Pemerintah, Perusahaan dan Pekebun Jadi Kunci Harga TBS Sawit Kaltara

Sinergi Pemerintah, Perusahaan dan Pekebun Jadi Kunci Harga TBS Sawit Kaltara

07/09/2026
DPMD Kaltara Dorong Desa Cegah Karhutla Sejak Dini

DPMD Kaltara Dorong Desa Cegah Karhutla Sejak Dini

07/09/2026
Luasan Karhutla Kaltara Baru 400 Hektare, Dishut Tetap Siaga Hadapi September

Luasan Karhutla Kaltara Baru 400 Hektare, Dishut Tetap Siaga Hadapi September

07/09/2026
Karhutla Mangkupadi Masuk Penyelidikan, Polda Kaltara Cek Lokasi dan Kumpulkan Data

Karhutla Mangkupadi Masuk Penyelidikan, Polda Kaltara Cek Lokasi dan Kumpulkan Data

07/09/2026
Next Post
Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Kunjungan ke Nunukan, Mempererat Hubungan Antara Polda Kaltara dengan Jajaran Polres

Kunjungan ke Nunukan, Mempererat Hubungan Antara Polda Kaltara dengan Jajaran Polres

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Lurah Juata Permai Dukung Program Tahfizh Go To Masjid, Cetak Generasi Qurani

    Lurah Juata Permai Dukung Program Tahfizh Go To Masjid, Cetak Generasi Qurani

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wali Kota Tarakan: RTH Juata Permai Harus Dijaga, Perambahan Ancam Ekosistem

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polda Kaltara Laksanakan Assessment Uji Kompetensi Penyidik

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Workshop Hasil Rakornas, Pjs. Gubernur Togap Sampaikan Arahan Presiden Prabowo

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Serap Aspirasi, H.Yancong dan Suryadi Sangkala Lakukan Reses ke Warga Jama’ah Masjid Darul Hikmah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id