NUNUKAN – Upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural kembali digagalkan aparat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Tim gabungan yang dipimpin Tim Quick Response Lanal Nunukan berhasil menghentikan sebuah speedboat yang membawa 14 CPMI ilegal di Perairan Tinabasan, Nunukan, Kamis (26/3/2026).
Komandan Lanal Nunukan, Primayantha Maulana Malik, mengungkapkan operasi tersebut merupakan hasil patroli rutin yang diperkuat dengan sinergi lintas instansi. Tim yang terlibat antara lain Satgas Ops Intelmar 26, Satgas Ops Samurai-26.I, Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI, BP3MI Kalimantan Utara, serta SGI Kodam VI/Mulawarman.
“Penggagalan ini merupakan operasi tangkap tangan setelah tim mencurigai satu unit speedboat yang berupaya menghindari pemeriksaan saat bergerak menuju wilayah perbatasan,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kapal tersebut di perairan depan simpang tiga perbatasan Indonesia–Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 CPMI non prosedural yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa.
Mereka diketahui akan diberangkatkan menuju Kalabakan, Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Selain itu, aparat juga mengamankan seorang yang diduga berperan sebagai calo dalam proses pemberangkatan tersebut.
Penggagalan ini terjadi pada titik koordinat 4°08’54,43″ LU – 117°38’29,84″ BT sekitar pukul 08.22 WITA.
Dari hasil pendalaman, masing-masing CPMI diketahui membayar sekitar Rp800 ribu untuk biaya perjalanan menggunakan kapal Pelni menuju Nunukan. Setibanya di wilayah perbatasan, mereka kembali membayar sebesar 700 ringgit Malaysia atau sekitar Rp3 juta kepada calo untuk diberangkatkan ke Kalabakan menggunakan speedboat bermesin 115 PK berwarna biru, dengan motoris berinisial N.

Seluruh CPMI beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BP3MI Kalimantan Utara untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Lanal Nunukan menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penempatan pekerja migran ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.
“Sinergi antarinstansi akan terus kami perkuat untuk menutup celah penyelundupan manusia di wilayah perbatasan,” tegasnya.












Discussion about this post