MALINAU – Musyawarah Besar (Mubes) II Ikatan Keluarga Dayak Lengilu’ (IKDL) menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, sebagai Ketua Umum IKDL periode 2026–2031. Ia terpilih setelah meraih dukungan mayoritas peserta yang memiliki hak suara.
Dari total 106 suara yang masuk, Ernes memperoleh 83 suara atau sekitar 83,96 persen. Hasil tersebut membuatnya unggul telak atas sembilan kandidat lainnya dan memenuhi syarat untuk langsung ditetapkan sebagai ketua umum tanpa melalui putaran lanjutan.
Ketua Panitia Mubes II IKDL, Fureng Elisa Mou, menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan secara terbuka dan demokratis melalui mekanisme penjaringan usulan dari peserta musyawarah.
“Dari penjaringan muncul 10 nama calon. Pak Ernes mendapat dukungan hampir 84 persen sehingga langsung ditetapkan sebagai ketua umum sesuai tata tertib yang berlaku,” kata Fureng, Sabtu (20/6).
Ia menjelaskan, IKDL merupakan organisasi yang menaungi masyarakat Dayak Lengilu’ yang tersebar di berbagai daerah di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Organisasi tersebut berdiri sejak tahun 2002 di Balikpapan dan baru dua kali melaksanakan musyawarah besar.
Mubes II IKDL diikuti 106 peserta yang berasal dari Malinau, Nunukan, Bulungan, Tana Tidung, Balikpapan, Samarinda, serta sejumlah daerah lainnya. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan memilih kepengurusan baru.
Pelantikan pengurus periode 2026–2031 dilaksanakan di Gedung Gereja GKPI Tanjung Lapang. Ernes mengikuti prosesi pelantikan secara daring karena sedang menjalankan tugas di luar daerah, sementara pengurus lainnya dilantik secara langsung.
Melalui kepemimpinan baru, IKDL diharapkan semakin berperan dalam mempererat persaudaraan warga Dayak Lengilu’, menjaga warisan budaya, serta mendukung pembangunan di wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. (*)












Discussion about this post