TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, memastikan pihaknya akan mengawal kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltara bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala SPPG, dan sejumlah pihak terkait di Tarakan, Jumat (19/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menemukan masih adanya pekerja SPPG yang belum masuk dalam skema kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU). Padahal, para pekerja tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Syamsuddin mengatakan, persoalan tersebut perlu segera mendapatkan perhatian agar seluruh pekerja memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan kesehatan.
“Pertemuan hari ini bersama BGN dan Kepala SPPG membahas pekerja-pekerja SPPG yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Ini menjadi perhatian Komisi IV,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV akan menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan yayasan-yayasan yang membawahi SPPG. Kehadiran yayasan dinilai penting untuk memastikan proses pendaftaran pekerja dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Kami akan menjadwalkan ulang pertemuan ini dengan menghadirkan yayasan yang membawahi beberapa SPPG agar pekerja yang ada dapat segera masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.
Menurut Syamsuddin, perlindungan kesehatan merupakan hak dasar setiap pekerja. Karena itu, DPRD Kaltara akan terus mengawal dan memastikan persoalan tersebut mendapat solusi yang konkret.
Ia menegaskan, Komisi IV hadir untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk memastikan pekerja yang menjalankan program pemerintah memperoleh perlindungan yang layak.
“DPRD akan terus melakukan pengawasan dan memperjuangkan hak-hak pekerja agar mereka mendapatkan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Komisi IV berharap langkah koordinasi yang dilakukan bersama BGN, pengelola SPPG, dan yayasan terkait dapat mempercepat terwujudnya perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Utara. (*)












Discussion about this post