swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNNP Kaltara Musnahkan Lebih 2,5 Kg Sabu Milik 7 Tersangka

by Admin
08/10/2024
in Hukum & Kriminal, Swara Kaltara
BNNP Kaltara Musnahkan Lebih 2,5 Kg Sabu Milik 7 Tersangka

TARAKAN –  Sejak bulan juli hingga september 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara berhasil menangkap 7 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu, dengan barang bukti lebih dari 2,5 Kg.

Keberhasilan BNN melakukan pengungkapan peredaran sabu di Kaltara bekerjasama dengan Bea Cukai, serta Kepolisian.

Baca Juga

Kapolri Lantik Brigjen Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kaltara

Pecahkan Rekor MURI, 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol di Nunukan

SDN 003 Nunukan Selatan Tampilkan Kreativitas Murid dalam Pawai Budaya HUT Nunukan

Kepala Bnnp Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Selasa (08/10/2024) mengatakan, Ketujuh tersangka ada yang ditangkap di Tarakan dan Nunukan, terdiri dari enam pria berinisial  H-T,H-R,S-S, A-N, E-S, A-l dan satu wanita berinisial T-K.

“Oleh petugas sebagai efek jera,  sabu-sabu tersebut kemudian dimusnahkan diaduk ke dalam air di hadapan para tersangka. Dan kini ketujuh tersangka ditahan di ruang tahanan BNNP Kaltara dan terancam hukuman hingga dua puluh tahun penjara. (*)

Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Kapolri Lantik Brigjen Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kaltara

Kapolri Lantik Brigjen Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kaltara

12/10/2026
Pecahkan Rekor MURI, 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol di Nunukan

Pecahkan Rekor MURI, 11.020 Orang Ikuti Senam Lukiwol di Nunukan

12/10/2026
SDN 003 Nunukan Selatan Tampilkan Kreativitas Murid dalam Pawai Budaya HUT Nunukan

SDN 003 Nunukan Selatan Tampilkan Kreativitas Murid dalam Pawai Budaya HUT Nunukan

11/10/2026
Operasi Sarang Narkoba, Polres Tarakan Amankan Tujuh Orang di Tiga Lokasi

Operasi Sarang Narkoba, Polres Tarakan Amankan Tujuh Orang di Tiga Lokasi

11/10/2026
Jelang Irau ke-12 dan HUT Malinau, Sekda Tekankan Kesiapan Panitia dan OPD

Jelang Irau ke-12 dan HUT Malinau, Sekda Tekankan Kesiapan Panitia dan OPD

11/10/2026
Tujuh Orang Diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Polisi Sita Sabu

Tujuh Orang Diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Polisi Sita Sabu

10/10/2026
Next Post
Pengobatan Gratis, Wujud Kedekatan Polda Kaltara Dengan Masyarakat Menyambut HUT Ke-74 Ditpolairud

Pengobatan Gratis, Wujud Kedekatan Polda Kaltara Dengan Masyarakat Menyambut HUT Ke-74 Ditpolairud

Kunjungan Tim Sahli Panglima TNI Dalam Rangka Pengumpulan Data di Kawasan Perbatasan RI-Malaysia Guna Mendukung Keberadaan IKN

Kunjungan Tim Sahli Panglima TNI Dalam Rangka Pengumpulan Data di Kawasan Perbatasan RI-Malaysia Guna Mendukung Keberadaan IKN

Kegiatan Asistensi Fungsi Keuangan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran TA. 2024 di Polda Kaltara

Kegiatan Asistensi Fungsi Keuangan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran TA. 2024 di Polda Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Garuda Tak Menyerah! Indonesia Bungkam Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    Garuda Tak Menyerah! Indonesia Bungkam Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Presiden Jokowi Apresiasi Langkah Kaltim Terapkan Digitalisasi di Sekolah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Seorang Lansia Tertimbun dalam Musibah Tanah Longsor di Tarakan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Roda Excavator Amfibi terbakar, Warga Jalan Kusuma Bangsa Panik

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • DSP3A Kabupaten Nunukan Prihatin Terhadap Gaya Pacaran Remaja yang Berisiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Itwasda Polda Kaltara Beberkan Hasil Audit Kinerja Tahap I T.A 2025

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id