swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasat Resnarkoba Tarakan Tegaskan Sabu Barang Bukti Tak Boleh Kembali Beredar

by Admin
31/07/2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Kasat Resnarkoba Tarakan Tegaskan Sabu Barang Bukti Tak Boleh Kembali Beredar

Kasat Resnarkoba Tarakan IPTU Hendra Tri Susilo Saat Pemusnahan Barang Bukti Sabu

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,33 gram pada Rabu (29/7/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari proses hukum sekaligus memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara tidak kembali beredar di masyarakat.

Pemusnahan berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Tarakan dan disaksikan sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Tarakan, BNNK Tarakan, penasihat hukum tersangka, Labkesda Kota Tarakan, insan pers hingga personel kepolisian.

Baca Juga

Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan Penyalahguna Narkoba

Galantara Juata Permai, Saat Permainan Tradisional Satukan Warga

Batu Bara di Bawah Tanah Terbakar, Pemkot Tarakan Gali hingga Lima Meter

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Hendra Tri Susilo, mengatakan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan instansi terkait. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan keasliannya.

“Barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengetesan oleh tim Labkesda untuk memastikan bahwa barang tersebut benar narkotika jenis sabu. Setelah itu dilakukan penyisihan sebagian untuk kepentingan proses persidangan, kemudian sisanya dimusnahkan,” ujar Hendra.

Menurutnya, tahapan tersebut penting untuk menjaga transparansi dalam penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti tetap terjaga keamanannya selama proses hukum berlangsung.

Barang bukti sabu dengan berat bruto 5,33 gram itu merupakan hasil pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/39/VII/2026/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA KALTARA tanggal 8 Juli 2026, dengan tersangka berinisial AA.

Hendra menegaskan, pemusnahan barang bukti tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi perkara, tetapi juga bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan. Setiap perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNNK, laboratorium kesehatan serta unsur lainnya diperlukan untuk memastikan penanganan perkara narkotika berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan pengawasan dan keterlibatan semua pihak. Polres Tarakan pun memastikan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat Kota Tarakan. (*)

Tags: bnnk tarakanIPTU Hendra Tri SusiloKota Tarakannarkotikapemberantasan narkobapemusnahan barang buktipenegakan hukumpolda kaltarapolres tarakanSABUSatresnarkoba Polres TarakanSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan Penyalahguna Narkoba

Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan Penyalahguna Narkoba

09/09/2026
Galantara Juata Permai, Saat Permainan Tradisional Satukan Warga

Galantara Juata Permai, Saat Permainan Tradisional Satukan Warga

02/09/2026
Batu Bara di Bawah Tanah Terbakar, Pemkot Tarakan Gali hingga Lima Meter

Batu Bara di Bawah Tanah Terbakar, Pemkot Tarakan Gali hingga Lima Meter

28/08/2026
Maulid Nabi 1448 H, Polres Tarakan Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Teladan Personel

Maulid Nabi 1448 H, Polres Tarakan Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Teladan Personel

28/08/2026
Polisi Selidiki Kebakaran Lahan di Juata Kerikil, Dugaan Pembakaran Sampah Didalami

Polisi Selidiki Kebakaran Lahan di Juata Kerikil, Dugaan Pembakaran Sampah Didalami

26/08/2026
Kebakaran Lahan Setengah Hektare Terjadi di Juata Kerikil

Kebakaran Lahan Setengah Hektare Terjadi di Juata Kerikil

25/08/2026
Next Post
Tiga Kapolres Berganti, Kapolda Kaltara Minta Pejabat Baru Segera Tancap Gas

Tiga Kapolres Berganti, Kapolda Kaltara Minta Pejabat Baru Segera Tancap Gas

Rotasi Pejabat Polda Kaltara, Kapolda Tekankan Kepemimpinan dan Sinergi

Rotasi Pejabat Polda Kaltara, Kapolda Tekankan Kepemimpinan dan Sinergi

Peralatan Posyandu Diperkuat, Pertamina EP Bunyu Field Dukung Upaya Tekan Stunting

Peralatan Posyandu Diperkuat, Pertamina EP Bunyu Field Dukung Upaya Tekan Stunting

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Lurah Juata Permai Dukung Program Tahfizh Go To Masjid, Cetak Generasi Qurani

    Lurah Juata Permai Dukung Program Tahfizh Go To Masjid, Cetak Generasi Qurani

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kemenko Kumhamimipas dan Kanwil Kemenkum Kaltim Perkuat Sinergi dengan OIKN dalam Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di IKN

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pemkab Nunukan Akan Laksanakan UKW untuk Wartawan Daerah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Serap Aspirasi, H.Yancong dan Suryadi Sangkala Lakukan Reses ke Warga Jama’ah Masjid Darul Hikmah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Dividen 28,4 Miliar Diserahkan PDAM Tarakan ke Pemerintan Kota

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tanjung selor tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id