swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasat Resnarkoba Tarakan Tegaskan Sabu Barang Bukti Tak Boleh Kembali Beredar

by Admin
31/07/2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Kasat Resnarkoba Tarakan Tegaskan Sabu Barang Bukti Tak Boleh Kembali Beredar

Kasat Resnarkoba Tarakan IPTU Hendra Tri Susilo Saat Pemusnahan Barang Bukti Sabu

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,33 gram pada Rabu (29/7/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari proses hukum sekaligus memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara tidak kembali beredar di masyarakat.

Pemusnahan berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Tarakan dan disaksikan sejumlah pihak terkait, mulai dari perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Tarakan, BNNK Tarakan, penasihat hukum tersangka, Labkesda Kota Tarakan, insan pers hingga personel kepolisian.

Baca Juga

Suryadi Sangkala Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun LPTQ Tarakan Utara yang Lebih Berkualitas

Sisca Maya: LPTQ Tarakan Utara Harus Jadi Pusat Pembinaan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Penyelenggara MTQ

Pengukuhan LPTQ Tarakan Utara Jadi Awal Penguatan Pembinaan Generasi Qur’ani

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Hendra Tri Susilo, mengatakan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan instansi terkait. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan keasliannya.

“Barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengetesan oleh tim Labkesda untuk memastikan bahwa barang tersebut benar narkotika jenis sabu. Setelah itu dilakukan penyisihan sebagian untuk kepentingan proses persidangan, kemudian sisanya dimusnahkan,” ujar Hendra.

Menurutnya, tahapan tersebut penting untuk menjaga transparansi dalam penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti tetap terjaga keamanannya selama proses hukum berlangsung.

Barang bukti sabu dengan berat bruto 5,33 gram itu merupakan hasil pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/39/VII/2026/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA KALTARA tanggal 8 Juli 2026, dengan tersangka berinisial AA.

Hendra menegaskan, pemusnahan barang bukti tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi perkara, tetapi juga bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan. Setiap perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNNK, laboratorium kesehatan serta unsur lainnya diperlukan untuk memastikan penanganan perkara narkotika berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan pengawasan dan keterlibatan semua pihak. Polres Tarakan pun memastikan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat Kota Tarakan. (*)

Tags: bnnk tarakanIPTU Hendra Tri SusiloKota Tarakannarkotikapemberantasan narkobapemusnahan barang buktipenegakan hukumpolda kaltarapolres tarakanSABUSatresnarkoba Polres TarakanSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Suryadi Sangkala Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun LPTQ Tarakan Utara yang Lebih Berkualitas

Suryadi Sangkala Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun LPTQ Tarakan Utara yang Lebih Berkualitas

01/08/2026
Sisca Maya: LPTQ Tarakan Utara Harus Jadi Pusat Pembinaan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Penyelenggara MTQ

Sisca Maya: LPTQ Tarakan Utara Harus Jadi Pusat Pembinaan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Penyelenggara MTQ

01/08/2026
Pengukuhan LPTQ Tarakan Utara Jadi Awal Penguatan Pembinaan Generasi Qur’ani

Pengukuhan LPTQ Tarakan Utara Jadi Awal Penguatan Pembinaan Generasi Qur’ani

01/08/2026
Dilantik Jadi Sekda, Abd. Azis Hasan Diminta Percepat Program Prioritas Tarakan

Dilantik Jadi Sekda, Abd. Azis Hasan Diminta Percepat Program Prioritas Tarakan

31/07/2026
Satpolairud Polres Tarakan Perkuat Edukasi Kamtibmas di Kawasan Pesisir

Satpolairud Polres Tarakan Perkuat Edukasi Kamtibmas di Kawasan Pesisir

29/07/2026
Berawal dari Laporan Warga, Polsek Tarakan Timur Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu

Berawal dari Laporan Warga, Polsek Tarakan Timur Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu

28/07/2026
Next Post
Tiga Kapolres Berganti, Kapolda Kaltara Minta Pejabat Baru Segera Tancap Gas

Tiga Kapolres Berganti, Kapolda Kaltara Minta Pejabat Baru Segera Tancap Gas

Rotasi Pejabat Polda Kaltara, Kapolda Tekankan Kepemimpinan dan Sinergi

Rotasi Pejabat Polda Kaltara, Kapolda Tekankan Kepemimpinan dan Sinergi

Peralatan Posyandu Diperkuat, Pertamina EP Bunyu Field Dukung Upaya Tekan Stunting

Peralatan Posyandu Diperkuat, Pertamina EP Bunyu Field Dukung Upaya Tekan Stunting

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

    Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Diduga Lapar, Pria Ini Nekat Lompat dari Jembatan Nunukan Selatan, Damkar Bergerak Cepat Selamatkan Korban

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Saat Isu Viral Mengusik Nunukan, Polisi Turun Menjaga Ketenangan Masyarakat

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dari Ribuan Mimpi yang Tersaring, Syamsuddin Arfah Yakin Mahasiswa Baru UBT Akan Menjadi Penggerak Masa Depan Kaltara

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menjemput Senja di Bukit Slipi, Saat Langkah Kaki Menjadi Cerita

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jumat Berkah Satbrimob Kaltara, Berbagi untuk Menguatkan Rasa Kemanusiaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id