TARAKAN — Kepolisian Sektor Tarakan Utara masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan di Jalan Aki Balak, RT 03, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, Kalimantan Utara, Selasa (25/8/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.53 WITA tersebut menghanguskan lahan yang diduga milik warga di kawasan perbukitan, tepat di belakang Java Jok.
Kapolsek Tarakan Utara IPTU Ghazy Prima Daffa Ohoirat mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian maupun tindak pidana.
Dari informasi awal yang diterima kepolisian, api diduga berasal dari pembakaran sampah sisa pembersihan lahan. Api kemudian ditinggalkan sementara oleh orang yang melakukan pembakaran karena pergi mengambil air minum.
“Masih dugaan sementara, awalnya orang membakar sampah. Kemudian menurut keterangan pergi sebentar mengambil air minum, setelah itu mulai terbakar,” kata Ghazy.
Api yang awalnya berasal dari aktivitas pembakaran sampah kemudian diduga membesar dan meluas ke area lahan di sekitarnya.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan bahwa kebakaran tersebut sepenuhnya disebabkan oleh kelalaian. Ghazy menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman di lapangan.
“Kami masih melakukan penyelidikan apakah benar ada niat atau upaya tertentu, ataupun ada tindak pidana dalam kejadian seperti ini,” tegasnya.
Ghazy mengaku mengetahui kebakaran saat melintas dari arah kota menuju Juata Kerikil. Kobaran api terlihat cukup besar sehingga ia langsung melaporkannya kepada BPBD Kota Tarakan.
“Sekitar jam empat ketika saya pulang dari arah kota, dari arah sini sudah ada api yang besar. Kemudian kami melaporkan ke BPBD,” ujarnya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti BPBD dan tim pemadam kebakaran. Personel langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman di sejumlah titik.
Proses pemadaman turut melibatkan Kodim 0907 Tarakan, Yonif 613/Raja Alam, BPBD, PMK, Korlakar, KPH, PMI dan sejumlah instansi terkait.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
Polsek Tarakan Utara masih mengumpulkan keterangan dan informasi terkait aktivitas pembakaran sebelum kejadian. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kebakaran.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Aktivitas pembakaran yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat memicu api meluas dan membahayakan lingkungan sekitar. (*)









Discussion about this post