NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari setelah longsor yang menutup akses darat menuju Kecamatan Long Layu dan wilayah Krayan Selatan. Penetapan status tersebut menjadi langkah percepatan penanganan sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak tetap terpenuhi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nunukan, H. Asmar, S.E., M.AP, mengatakan bencana hidrometeorologi di wilayah Krayan telah terjadi sejak awal Januari 2026. Namun, hujan berintensitas tinggi pada 7 Juli menyebabkan longsor di sejumlah titik hingga memutus satu-satunya jalur darat menuju Long Layu.
“Pada awalnya kami menerima laporan adanya beberapa titik longsor. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, ternyata hampir seluruh ruas jalan tertutup material longsor sehingga tidak bisa dilalui kendaraan,” kata Asmar, Jumat (24/7/2026), usai pelepasan bantuan logistik ke Krayan melalui Bandara Nunukan.
Terputusnya akses jalan tersebut berdampak terhadap sekitar 1.400 jiwa atau 460 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Long Layu. Selain menghambat mobilitas warga, kondisi itu juga mengganggu distribusi bahan pangan, kebutuhan pokok, hingga pelayanan pemerintahan.
Asmar menjelaskan, status tanggap darurat diberlakukan mulai 15 hingga 28 Juli 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengerahkan sumber daya, mempercepat penanganan bencana, serta mempermudah koordinasi lintas instansi.
Penetapan status tanggap darurat dilakukan atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. Selanjutnya, laporan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengingat jalan yang terdampak merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Menurut Asmar, pemerintah pusat memberikan respons cepat dengan menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat di wilayah terdampak. Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan kebutuhan pokok hingga akses transportasi kembali normal.
Meski demikian, tantangan utama saat ini adalah proses distribusi bantuan. Kondisi cuaca yang masih sering diguyur hujan membuat pengiriman logistik ke wilayah Krayan Selatan tidak selalu dapat dilakukan sesuai rencana.
“Kalau cuaca tidak mendukung, transportasi akan terganggu sehingga penyaluran bantuan juga ikut terhambat. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau kondisi cuaca setiap hari,” ujarnya.
BPBD Nunukan menyebut masa tanggap darurat dapat diperpanjang apabila situasi di lapangan belum memungkinkan untuk pemulihan atau masih terdapat warga yang belum menerima bantuan. Sementara itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus diperkuat agar penanganan ruas jalan menuju Krayan Selatan dapat segera dilakukan dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. (*)












Discussion about this post