swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Pansus III DPRD Kaltara Bahas Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai Kayan

by Admin
06/03/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Pansus III DPRD Kaltara Bahas Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai Kayan

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, Memimpin Rapat Pembahasan Raperda Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air Di Wilayah Sungai Kayan, Kamis (5/3/2026).

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan, Kamis (5/3/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota pansus bersama tim pakar serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mempercepat pembahasan rancangan regulasi tersebut.

Baca Juga

BMKG Juwata Tarakan Imbau Warga Kaltara Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari

Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan pembahasan perda terkait sumber daya air ini sempat berlangsung cukup alot. Hal itu disebabkan adanya sejumlah regulasi lain yang juga mengatur terkait desa, sehingga perlu dipastikan tidak terjadi tumpang tindih aturan.

“Dalam pembahasan tadi kami menekankan agar jangan sampai terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan. Hal ini perlu diklarifikasi secara jelas agar perda yang disusun nantinya memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Menurut Arming, dalam pembahasan tersebut pihaknya juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan yang bersifat tekanan atau menggunakan kekuatan adat.

Sebaliknya, pemerintah desa diharapkan dapat mendorong masyarakat yang bekerja di sektor tersebut agar memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai dalam pengelolaan sumber daya air.

Dalam rapat itu, Pansus III juga menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara langsung, di antaranya perwakilan Dinas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara, Tomy Labo.

Salah satu pertanyaan yang muncul dalam pembahasan adalah mengenai fokus pengaturan yang hanya mencakup Sungai Kayan. Hal tersebut juga sempat dipertanyakan oleh anggota DPRD lainnya.

Arming menjelaskan bahwa pengaturan tersebut merujuk pada dasar hukum yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2015, yang menetapkan Sungai Kayan sebagai wilayah yang menjadi objek pengaturan dalam konteks tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ruang lingkup pengaturan tersebut dapat dikembangkan lebih luas di masa mendatang, mengingat potensi sumber daya air di Kalimantan Utara cukup besar.

“Dari paparan yang disampaikan pihak PUPR, kami melihat bahwa kehadiran perda ini nantinya diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Arming menambahkan, pembahasan substansi raperda sebenarnya sudah mulai dilakukan pada pertemuan sebelumnya. Namun untuk pembahasan yang lebih komprehensif, pansus akan kembali melanjutkan pembahasan pada 8 hingga 10 Maret mendatang agar materi yang dibahas dapat lebih detail.

Selain itu, Pansus III juga akan menampung berbagai masukan dari berbagai wilayah di Kalimantan Utara agar kebutuhan daerah dapat terakomodasi dengan baik dalam regulasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa perda ini tidak boleh memberatkan masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha air berskala kecil di desa.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang memiliki usaha pengelolaan air juga dikenakan kewajiban yang sama seperti perusahaan besar. Ini yang harus kita hindari,” tegasnya.

Menurutnya, di sejumlah desa terdapat usaha pengelolaan air yang dijalankan oleh masyarakat maupun pemerintah desa, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan.

“Harapan kami perda ini nantinya lebih diarahkan kepada perusahaan-perusahaan berskala besar yang memang memiliki kapasitas untuk dikenakan kewajiban tersebut, bukan kepada masyarakat kecil,” pungkasnya.(*)

Tags: armingdprd kaltarapansus IIIraperda SDASWARA BORNEO
Share14Tweet9SendShareSend

Related Posts

BMKG Juwata Tarakan Imbau Warga Kaltara Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari

BMKG Juwata Tarakan Imbau Warga Kaltara Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari

25/07/2026
Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

Bawa Kabur Barang Rumah Kosong Senilai Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Polres Tarakan

25/07/2026
Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian

Curi Peralatan dan Kotak Amal Masjid, Polres Tarakan Amankan Pelaku Pencurian

25/07/2026
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum di Kaltara

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum di Kaltara

25/07/2026
Komisi III DPR RI Kunjungi Kaltara, Kapolda Agus Wijayanto Berikan Sambutan Kehormatan

Komisi III DPR RI Kunjungi Kaltara, Kapolda Agus Wijayanto Berikan Sambutan Kehormatan

25/07/2026
Ingkong Ala: Aspirasi Masyarakat Krayan Terus Kami Kawal hingga Pemerintah Pusat

Ingkong Ala: Aspirasi Masyarakat Krayan Terus Kami Kawal hingga Pemerintah Pusat

25/07/2026
Next Post
Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Jadi Andalan PAD Kaltara

Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Jadi Andalan PAD Kaltara

Buka Puasa dan Bersama Jurnalis, PT PRI Bangun Kebersamaan di Bulan Ramadan

Buka Puasa dan Bersama Jurnalis, PT PRI Bangun Kebersamaan di Bulan Ramadan

Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Empat Wilayah Kaltara Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem Versi BMKG Selama Tiga Hari

    Empat Wilayah Kaltara Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem Versi BMKG Selama Tiga Hari

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Supa’ad Hadianto Siap Perkuat Dukungan bagi Pesantren Insan Mandiri

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Angin Kencang Terjang Juata Permai, Sejumlah Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Aksi Cepat Briptu Kristian Selamatkan Ibu Melahirkan di Perjalanan ke Rumah Sakit

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ekonomi Kaltara Triwulan I-2026 Tumbuh 5,23 Persen, BPS Catat Sektor Konstruksi Jadi Penopang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Penonton Nobar Final Piala Dunia di Malinau Bawa Pulang Kulkas, Ribuan Warga Larut dalam Euforia Kemenangan Spanyol

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id