TARAKAN – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 DPRD Kaltara terus memperdalam proses evaluasi melalui rapat konfirmasi dan klarifikasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (23–24/04/2026), dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, S.H., didampingi Sekretaris Pansus Herman, S.Pi., serta dihadiri anggota Pansus lainnya yaitu Yancong, S.Pi., Ruman Tumbo, S.H., Alimuddin, S.T., H. Hamka M, S.I.P., M.H., dan H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si.
Agenda ini merupakan lanjutan dari rangkaian monitoring lapangan yang telah dilakukan Pansus sebelumnya pada sejumlah program pemerintah daerah di berbagai sektor.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, menegaskan bahwa forum klarifikasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan akurasi laporan kinerja pemerintah daerah.
“Rapat ini kami lakukan untuk memastikan data yang disampaikan OPD benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kesesuaian ini penting agar evaluasi yang dilakukan DPRD lebih objektif dan terukur,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD memaparkan capaian program serta memberikan penjelasan atas temuan Pansus, di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan.
Pada hari berikutnya, klarifikasi dilanjutkan dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sekretaris Pansus, Herman, menekankan pentingnya kelengkapan data dari OPD sebagai dasar penyusunan rekomendasi DPRD.
“Kami berharap seluruh OPD dapat menyampaikan data secara rinci dan terbuka, karena ini akan menjadi dasar rekomendasi yang kami susun ke depan,” jelasnya.
Pansus LKPj menargetkan hasil pembahasan ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Utara.
Melalui proses evaluasi yang berbasis data dan fakta lapangan ini, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.(*)










Discussion about this post