TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., resmi membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (29/5/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya forum penting masyarakat adat Dayak di Bumi Benuanta.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa Musdalub bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran adat dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, dan mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, Dewan Adat Dayak memiliki posisi penting sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini menjadi perekat kehidupan masyarakat Kalimantan Utara yang majemuk.
“Adat adalah identitas, akar budaya, sekaligus kekuatan sosial yang harus terus dijaga. Karena itu, keberadaan Dewan Adat Dayak sangat penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Zainal.
Ia menjelaskan, Kalimantan Utara sebagai provinsi perbatasan memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga persatuan dan ketahanan sosial. Dalam kondisi tersebut, lembaga adat dinilai memiliki peran strategis untuk memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Gubernur juga mengajak seluruh peserta Musdalub untuk menjadikan forum tersebut sebagai sarana memperkuat persaudaraan dan mempererat hubungan antarsub-suku Dayak yang ada di Kalimantan Utara.
“Keberagaman yang kita miliki adalah kekuatan. Jangan sampai perbedaan pandangan melemahkan kebersamaan. Justru harus menjadi modal untuk memperkuat persatuan dan membangun daerah bersama-sama,” katanya.
Lebih lanjut, Zainal menyoroti besarnya potensi budaya Dayak yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Berbagai produk budaya seperti anyaman, ukiran, manik-manik, seni tari, musik tradisional hingga kuliner khas memiliki nilai ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya berbicara tentang menjaga tradisi, tetapi juga menciptakan peluang baru bagi generasi muda agar lebih bangga terhadap identitas daerahnya.
“Budaya harus menjadi warisan yang hidup. Bukan hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan agar memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Utara juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat adat memiliki peran penting sebagai penjaga hutan dan pelindung nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.
Di akhir sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk terus mendukung penguatan kelembagaan adat melalui berbagai program pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat adat.
Ia berharap Musdalub DAD Kaltara mampu menghasilkan keputusan terbaik yang membawa organisasi semakin kuat, solid, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kalimantan Utara.
“Semoga Musdalub ini menjadi momentum memperkuat persatuan, menjaga marwah adat, dan melahirkan gagasan-gagasan terbaik untuk masa depan Bumi Benuanta,” pungkasnya.(*dkisp)









Discussion about this post