Tarakan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Rabu (15/04). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Agenda tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara Lapas Kelas IIA Tarakan dengan Kejari Tarakan yang memiliki keterkaitan erat dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana, mulai dari tahap putusan pengadilan hingga pelaksanaan pembinaan warga binaan.
Kalapas Tarakan, Jupri, menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya di bidang pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan.
“Melalui momen silaturahmi dengan Kejari Tarakan, kami berharap dapat memperkuat sinergitas dan koordinasi, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaan penetapan hakim serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Termasuk pengawasan terhadap pidana bersyarat, pidana pengawasan, serta keputusan pembebasan bersyarat,” ujar Jupri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara Lapas dan APH menjadi bagian penting dalam mendukung program 15 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), terutama dalam upaya mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di lembaga pemasyarakatan melalui langkah-langkah yang lebih komprehensif.
Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan selaras dengan sistem peradilan pidana terpadu.(*)










Discussion about this post