TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima langsung aspirasi masyarakat Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, terkait kondisi ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang yang hingga kini masih membutuhkan penanganan serius. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd., serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Forum tersebut juga dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, hingga para kepala desa dan tokoh masyarakat dari Krayan Selatan.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai kendala akibat belum optimalnya akses jalan. Kondisi tersebut berdampak pada tingginya biaya transportasi, lambatnya distribusi bahan kebutuhan pokok, terbatasnya akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Krayan Selatan akan menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat kehadiran negara di wilayah terluar Indonesia.
“Persoalan jalan di Krayan tidak boleh dipandang sebagai persoalan daerah semata. Ini adalah kepentingan strategis karena menyangkut pelayanan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan penguatan kawasan perbatasan,” tegas Muddain.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara berkomitmen memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta mendorong dukungan pemerintah pusat agar pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang dapat segera direalisasikan.
Dalam pembahasan juga muncul usulan perubahan metode pembangunan pada beberapa titik jalan, yakni menggunakan konstruksi agregat atau pengerasan jalan sebagai solusi jangka pendek. Skema tersebut dinilai lebih efisien sehingga dapat memperluas cakupan pembangunan tanpa membebani anggaran secara signifikan.
Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir menegaskan seluruh pimpinan dan anggota DPRD memiliki komitmen yang sama dalam mengawal pembangunan kawasan perbatasan. Sementara Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman berharap Pemerintah Provinsi Kaltara dapat mengalokasikan anggaran yang memadai agar pembangunan infrastruktur dasar di Krayan dapat segera terlaksana.
Menutup rapat, H. Muddain memastikan DPRD akan menindaklanjuti seluruh hasil RDP melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPJN, serta kementerian terkait. Bahkan, DPRD juga akan menjadwalkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperkuat usulan percepatan pembangunan jalan di Krayan.
Menurutnya, pembangunan jalan di wilayah perbatasan bukan hanya soal membuka akses, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memperkokoh kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di kawasan perbatasan. (*)












Discussion about this post