TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Untuk memperkaya materi regulasi, pansus melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, bersama anggota Herman dan Ladullah. Konsultasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan regulasi yang diharapkan menjadi landasan hukum dalam pemberian penghargaan kepada individu maupun kelompok yang berjasa bagi daerah.
Hamka menjelaskan, penghargaan daerah merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap berbagai capaian, dedikasi, dan kontribusi yang diberikan masyarakat, aparatur sipil negara, tokoh daerah, maupun lembaga yang turut berperan dalam pembangunan Kalimantan Utara.
Karena itu, menurutnya, diperlukan aturan yang mampu mengatur secara rinci mengenai kriteria, mekanisme penilaian, hingga tata cara pemberian penghargaan agar prosesnya berjalan secara adil dan transparan.
“Penghargaan harus diberikan berdasarkan indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui Ranperda ini, kami ingin memastikan proses tersebut memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Hamka.
Ia menilai budaya memberikan apresiasi kepada pihak yang berprestasi perlu terus diperkuat karena dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kontribusi dan pengabdiannya kepada daerah.
Selain itu, keberadaan Perda Penghargaan Daerah diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mendorong lahirnya inovasi, kreativitas, dan semangat kompetitif yang sehat di berbagai sektor pembangunan.
Anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, mengatakan konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan memberikan banyak masukan terkait sistem penilaian dan pola pembinaan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan penghargaan daerah.
Menurutnya, pengalaman BKPSDM dalam pengelolaan sumber daya manusia menjadi referensi penting untuk memastikan penghargaan tidak hanya diberikan secara simbolis, tetapi juga memiliki dampak positif bagi penerimanya.
“Kami ingin penghargaan yang diberikan nantinya benar-benar memiliki nilai, prestise, dan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara,” katanya.
Pansus I DPRD Kaltara berkomitmen menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut dengan melibatkan berbagai pihak guna menghasilkan regulasi yang komprehensif. Melalui aturan ini, DPRD berharap tercipta sistem penghargaan daerah yang lebih terukur, objektif, dan mampu menumbuhkan budaya apresiasi di tengah masyarakat. (*hms)












Discussion about this post