swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah: Perda Ketenagakerjaan Kaltara Hasil Proses Panjang, Substansi Perlindungan Tetap Dijaga

by Admin
03/05/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Syamsuddin Arfah: Perda Ketenagakerjaan Kaltara Hasil Proses Panjang, Substansi Perlindungan Tetap Dijaga

Syamsuddin Arfah Tegaskan Komitmen DPRD Lindungi Pekerja Lokal.(ma)

Baca Juga

BLK Kemenaker di Tanjung Selor Segera Dibangun, Siapkan SDM Lokal Hadapi Investasi Kaltara

Pemprov Kaltara Bidik Dukungan Pusat untuk Percepat UMKM Naik Kelas

Wabup Jakaria Dorong Kafilah Malinau Tampil Maksimal di MTQ Kaltara 2026

TARAKAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan merupakan hasil proses panjang yang sarat dinamika, namun tetap mempertahankan semangat perlindungan tenaga kerja lokal.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif May Day 2026 yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo di Tarakan, Kamis (30/4/2026).

Syamsuddin menjelaskan, pembahasan perda ini berlangsung hampir satu tahun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait. Awalnya, regulasi tersebut mengusung nama Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, namun mengalami perubahan setelah melalui tahapan harmonisasi.

“Dari kementerian, kami diminta mengubah nama agar lebih netral dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Akhirnya disepakati menjadi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Meski judul berubah, ia menegaskan bahwa substansi perlindungan tenaga kerja lokal tetap menjadi ruh utama dalam regulasi tersebut. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah upaya mendorong perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Diskusinya sangat panjang, bahkan kami dua kali melakukan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri. Itu menunjukkan betapa seriusnya kami mempertahankan substansi perlindungan tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun terdapat penyesuaian redaksi, prinsip keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal tetap tertuang dalam pasal-pasal perda. Termasuk dorongan kepada investor agar mengakomodir tenaga kerja dari daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa tenaga kerja lokal yang dimaksud adalah mereka yang telah berdomisili di Kalimantan Utara minimal satu tahun dan memiliki identitas kependudukan setempat.

“Jadi bukan sekadar asal daerah, tetapi ada aspek domisili yang jelas. Ini untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum,” jelasnya.

Syamsuddin menambahkan, perda tersebut kini telah resmi disahkan dan menjadi payung hukum bagi daerah dalam mengatur sektor ketenagakerjaan.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kaltara untuk menyusun regulasi serupa agar selaras dengan perda provinsi, sehingga perlindungan tenaga kerja lokal dapat diterapkan secara menyeluruh.

“Di tingkat provinsi, payung hukumnya sudah ada. Tinggal bagaimana kabupaten/kota menyesuaikan agar implementasinya lebih maksimal,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Kaltara akan terus mengawal pelaksanaan perda tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal.

“Ini komitmen kami agar masyarakat Kaltara mendapat ruang dan kesempatan yang adil di tengah pertumbuhan investasi,” pungkasnya.(*)

Tags: dprd kaltarainvestasiMay Day 2026pansus IVPerda Ketenagakerjaanperlindungan pekerjaRegulasi DaerahSWARA BORNEOsyamsuddin arfahtarakantenaga kerja lokal
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

BLK Kemenaker di Tanjung Selor Segera Dibangun, Siapkan SDM Lokal Hadapi Investasi Kaltara

BLK Kemenaker di Tanjung Selor Segera Dibangun, Siapkan SDM Lokal Hadapi Investasi Kaltara

22/06/2026
Pemprov Kaltara Bidik Dukungan Pusat untuk Percepat UMKM Naik Kelas

Pemprov Kaltara Bidik Dukungan Pusat untuk Percepat UMKM Naik Kelas

22/06/2026
Wabup Jakaria Dorong Kafilah Malinau Tampil Maksimal di MTQ Kaltara 2026

Wabup Jakaria Dorong Kafilah Malinau Tampil Maksimal di MTQ Kaltara 2026

22/06/2026
Wakapolda Kaltara Dorong Penguatan Kinerja Polri Lewat Penelitian Strategis Puslitbang

Wakapolda Kaltara Dorong Penguatan Kinerja Polri Lewat Penelitian Strategis Puslitbang

22/06/2026
Dua Srikandi Polwan Polda Kaltara Harumkan Benuanta Lewat Medali Kejurnas Shorinji Kempo 2026

Dua Srikandi Polwan Polda Kaltara Harumkan Benuanta Lewat Medali Kejurnas Shorinji Kempo 2026

22/06/2026
Dedikasi Layani Warga, Tiga Personel Patroli 110 Polda Kaltara Digganjar Penghargaan

Dedikasi Layani Warga, Tiga Personel Patroli 110 Polda Kaltara Digganjar Penghargaan

22/06/2026
Next Post
Kodim 0907/Tarakan Gaungkan Aksi Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Tarakan Utara

Kodim 0907/Tarakan Gaungkan Aksi Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Tarakan Utara

Pemkot Tarakan Beri Penghargaan Tinggi Gerakan Tanam Pohon Kodam VI/Mulawarman

Pemkot Tarakan Beri Penghargaan Tinggi Gerakan Tanam Pohon Kodam VI/Mulawarman

Ketua DPRD Kaltara Tegas: CSR Harus Berdampak, Bukan Sekadar Laporan

Ketua DPRD Kaltara Tegas: CSR Harus Berdampak, Bukan Sekadar Laporan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Harmony Day 2026 Hadirkan Semangat Kebersamaan Lewat LKBB Tingkat Pelajar se-Kota Tarakan

    Harmony Day 2026 Hadirkan Semangat Kebersamaan Lewat LKBB Tingkat Pelajar se-Kota Tarakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Tingkatkan Kesadaran Nelayan, UPP Sungai Nyamuk Turun Langsung Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Ernes Silvanus Nahkodai IKDL Lima Tahun ke Depan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jalan Sehat dan Senam Sehat Meriahkan Perum PNS Juata Permai

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Camat Tarakan Utara Apresiasi Harmony Day 2026, Padukan Pembinaan Pelajar dan Pemberdayaan UMKM

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Nobar Piala Dunia 2026, Polres Tarakan Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id