swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah: Perda Ketenagakerjaan Kaltara Hasil Proses Panjang, Substansi Perlindungan Tetap Dijaga

by Admin
03/05/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Syamsuddin Arfah: Perda Ketenagakerjaan Kaltara Hasil Proses Panjang, Substansi Perlindungan Tetap Dijaga

Syamsuddin Arfah Tegaskan Komitmen DPRD Lindungi Pekerja Lokal.(ma)

Baca Juga

Wabup Malinau Lepas Dua Jamaah Haji, Perjalanan Dimulai dari Sungai Menuju Tanah Suci

Kapolda Kaltara Soroti Peran Buruh dalam Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Milad ke-94 Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Muhammadiyah Siap Perkuat Peran Sosial di Malinau

TARAKAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan merupakan hasil proses panjang yang sarat dinamika, namun tetap mempertahankan semangat perlindungan tenaga kerja lokal.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif May Day 2026 yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo di Tarakan, Kamis (30/4/2026).

Syamsuddin menjelaskan, pembahasan perda ini berlangsung hampir satu tahun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait. Awalnya, regulasi tersebut mengusung nama Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, namun mengalami perubahan setelah melalui tahapan harmonisasi.

“Dari kementerian, kami diminta mengubah nama agar lebih netral dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Akhirnya disepakati menjadi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Meski judul berubah, ia menegaskan bahwa substansi perlindungan tenaga kerja lokal tetap menjadi ruh utama dalam regulasi tersebut. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah upaya mendorong perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Diskusinya sangat panjang, bahkan kami dua kali melakukan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri. Itu menunjukkan betapa seriusnya kami mempertahankan substansi perlindungan tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun terdapat penyesuaian redaksi, prinsip keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal tetap tertuang dalam pasal-pasal perda. Termasuk dorongan kepada investor agar mengakomodir tenaga kerja dari daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa tenaga kerja lokal yang dimaksud adalah mereka yang telah berdomisili di Kalimantan Utara minimal satu tahun dan memiliki identitas kependudukan setempat.

“Jadi bukan sekadar asal daerah, tetapi ada aspek domisili yang jelas. Ini untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum,” jelasnya.

Syamsuddin menambahkan, perda tersebut kini telah resmi disahkan dan menjadi payung hukum bagi daerah dalam mengatur sektor ketenagakerjaan.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kaltara untuk menyusun regulasi serupa agar selaras dengan perda provinsi, sehingga perlindungan tenaga kerja lokal dapat diterapkan secara menyeluruh.

“Di tingkat provinsi, payung hukumnya sudah ada. Tinggal bagaimana kabupaten/kota menyesuaikan agar implementasinya lebih maksimal,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Kaltara akan terus mengawal pelaksanaan perda tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal.

“Ini komitmen kami agar masyarakat Kaltara mendapat ruang dan kesempatan yang adil di tengah pertumbuhan investasi,” pungkasnya.(*)

Tags: dprd kaltarainvestasiMay Day 2026pansus IVPerda Ketenagakerjaanperlindungan pekerjaRegulasi DaerahSWARA BORNEOsyamsuddin arfahtarakantenaga kerja lokal
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Wabup Malinau Lepas Dua Jamaah Haji, Perjalanan Dimulai dari Sungai Menuju Tanah Suci

Wabup Malinau Lepas Dua Jamaah Haji, Perjalanan Dimulai dari Sungai Menuju Tanah Suci

03/05/2026
Kapolda Kaltara Soroti Peran Buruh dalam Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Kapolda Kaltara Soroti Peran Buruh dalam Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

03/05/2026
Milad ke-94 Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Muhammadiyah Siap Perkuat Peran Sosial di Malinau

Milad ke-94 Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Muhammadiyah Siap Perkuat Peran Sosial di Malinau

03/05/2026
Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

03/05/2026
Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Mesin Baru Ekonomi Perikanan dan Penyeimbang Harga

Pasar Ikan Higienis Tarakan Jadi Mesin Baru Ekonomi Perikanan dan Penyeimbang Harga

03/05/2026
Pasar Ikan Higienis Tengkayu II Diresmikan, Pemprov Kaltara Dorong Stabilitas Harga Ikan di Tarakan

Pasar Ikan Higienis Tengkayu II Diresmikan, Pemprov Kaltara Dorong Stabilitas Harga Ikan di Tarakan

03/05/2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Apel dan Konvoi May Day 2026 di Tarakan  oleh FSP Kahutindo  Siap Digelar

    Apel dan Konvoi May Day 2026 di Tarakan oleh FSP Kahutindo Siap Digelar

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Momentum May Day 2026, Ketua DPRD Kaltara Dorong Kepastian Kerja dan Perlindungan Buruh

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Di Forum May Day, Syamsuddin Arfah Jawab Harapan Buruh Soal PHI

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Dukung Pasar Ikan Higienis Tarakan, Karantina Usul TPP di Pelabuhan Tengkayu II

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Dialog Interaktif KAHUTINDO Soroti PKWT pada Peringatan May Day 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Pukat di Perairan Pantai Amal

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id