swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah: Perda Ketenagakerjaan Kaltara Hasil Proses Panjang, Substansi Perlindungan Tetap Dijaga

by Admin
03/05/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Syamsuddin Arfah: Perda Ketenagakerjaan Kaltara Hasil Proses Panjang, Substansi Perlindungan Tetap Dijaga

Syamsuddin Arfah Tegaskan Komitmen DPRD Lindungi Pekerja Lokal.(ma)

Baca Juga

Ratusan Warga Binaan Antusias Baca Buku, Lapas Tarakan Hadirkan Perpustakaan Keliling

Lapas Tarakan Gelar Razia Gabungan, Hasil Penggeledahan dan Tes Urine Negatif Narkoba

Polres Tarakan Perkuat Peran Satkamling, Warga Diingatkan Waspadai Karhutla

TARAKAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan merupakan hasil proses panjang yang sarat dinamika, namun tetap mempertahankan semangat perlindungan tenaga kerja lokal.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif May Day 2026 yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo di Tarakan, Kamis (30/4/2026).

Syamsuddin menjelaskan, pembahasan perda ini berlangsung hampir satu tahun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait. Awalnya, regulasi tersebut mengusung nama Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, namun mengalami perubahan setelah melalui tahapan harmonisasi.

“Dari kementerian, kami diminta mengubah nama agar lebih netral dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Akhirnya disepakati menjadi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Meski judul berubah, ia menegaskan bahwa substansi perlindungan tenaga kerja lokal tetap menjadi ruh utama dalam regulasi tersebut. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah upaya mendorong perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Diskusinya sangat panjang, bahkan kami dua kali melakukan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri. Itu menunjukkan betapa seriusnya kami mempertahankan substansi perlindungan tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun terdapat penyesuaian redaksi, prinsip keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal tetap tertuang dalam pasal-pasal perda. Termasuk dorongan kepada investor agar mengakomodir tenaga kerja dari daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa tenaga kerja lokal yang dimaksud adalah mereka yang telah berdomisili di Kalimantan Utara minimal satu tahun dan memiliki identitas kependudukan setempat.

“Jadi bukan sekadar asal daerah, tetapi ada aspek domisili yang jelas. Ini untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum,” jelasnya.

Syamsuddin menambahkan, perda tersebut kini telah resmi disahkan dan menjadi payung hukum bagi daerah dalam mengatur sektor ketenagakerjaan.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kaltara untuk menyusun regulasi serupa agar selaras dengan perda provinsi, sehingga perlindungan tenaga kerja lokal dapat diterapkan secara menyeluruh.

“Di tingkat provinsi, payung hukumnya sudah ada. Tinggal bagaimana kabupaten/kota menyesuaikan agar implementasinya lebih maksimal,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Kaltara akan terus mengawal pelaksanaan perda tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal.

“Ini komitmen kami agar masyarakat Kaltara mendapat ruang dan kesempatan yang adil di tengah pertumbuhan investasi,” pungkasnya.(*)

Tags: dprd kaltarainvestasiMay Day 2026pansus IVPerda Ketenagakerjaanperlindungan pekerjaRegulasi DaerahSWARA BORNEOsyamsuddin arfahtarakantenaga kerja lokal
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Ratusan Warga Binaan Antusias Baca Buku, Lapas Tarakan Hadirkan Perpustakaan Keliling

Ratusan Warga Binaan Antusias Baca Buku, Lapas Tarakan Hadirkan Perpustakaan Keliling

25/09/2026
Lapas Tarakan Gelar Razia Gabungan, Hasil Penggeledahan dan Tes Urine Negatif Narkoba

Lapas Tarakan Gelar Razia Gabungan, Hasil Penggeledahan dan Tes Urine Negatif Narkoba

25/09/2026
Polres Tarakan Perkuat Peran Satkamling, Warga Diingatkan Waspadai Karhutla

Polres Tarakan Perkuat Peran Satkamling, Warga Diingatkan Waspadai Karhutla

25/09/2026
Bhayangkari Peduli, Polres Tarakan Hadir Salurkan Bantuan untuk Warga

Bhayangkari Peduli, Polres Tarakan Hadir Salurkan Bantuan untuk Warga

25/09/2026
Penonaktifan Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI, DPRD Kaltara Kawal hingga ke Kemenkes

Penonaktifan Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI, DPRD Kaltara Kawal hingga ke Kemenkes

24/09/2026
Etomidate Masuk Tarakan, Polisi Amankan Tiga Orang dan Puluhan Catride

Etomidate Masuk Tarakan, Polisi Amankan Tiga Orang dan Puluhan Catride

22/09/2026
Next Post
Kodim 0907/Tarakan Gaungkan Aksi Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Tarakan Utara

Kodim 0907/Tarakan Gaungkan Aksi Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Tarakan Utara

Pemkot Tarakan Beri Penghargaan Tinggi Gerakan Tanam Pohon Kodam VI/Mulawarman

Pemkot Tarakan Beri Penghargaan Tinggi Gerakan Tanam Pohon Kodam VI/Mulawarman

Ketua DPRD Kaltara Tegas: CSR Harus Berdampak, Bukan Sekadar Laporan

Ketua DPRD Kaltara Tegas: CSR Harus Berdampak, Bukan Sekadar Laporan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bandara Juwata Tarakan Laksanakan Kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun 2026

    Bandara Juwata Tarakan Laksanakan Kegiatan Subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polres Tarakan Perkuat Peran Satkamling, Warga Diingatkan Waspadai Karhutla

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bocah 12 Tahun di Bone Tertancap Pagar Sekolah Saat Bermain, Dievakuasi Damkar

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Hadiri Silaturahmi Jawara, Supa’ad Tekankan Pentingnya Kebersamaan Warga Perantauan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polres Tarakan Klarifikasi Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Bukan Sekadar Lomba, Festival Sumingkawot Jadi Upaya Wariskan Budaya Dayak Tahol

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id