TARAKAN – Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.
Hal itu disampaikannya dalam dialog interaktif bersama buruh pada peringatan May Day 2026 yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo di Tarakan, Kamis (30/4/2026) lalu.
Menurutnya, DPRD Kaltara telah melakukan berbagai upaya, termasuk memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah. Namun, kontribusi yang diberikan dinilai belum sebanding dengan potensi yang ada.
“CSR ini jangan hanya jadi laporan di atas kertas. Harus ada dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Achmad Djufrie.
Ia mengungkapkan, belum optimalnya kontribusi perusahaan turut mempengaruhi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari target.
“Target kita sekitar Rp800 miliar, tapi yang tercapai baru sekitar Rp400 miliar. Ini tentu menjadi perhatian serius,” katanya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltara bersama Pemprov Kaltara tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk mempertegas kewajiban perusahaan dalam menyalurkan CSR secara terarah dan transparan.
“Kita akan buat aturan yang mengikat, supaya perusahaan tidak hanya beroperasi, tapi juga ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan yang sebagian besar berkantor pusat di luar daerah, sehingga menyulitkan kontrol langsung di lapangan.
“Banyak perusahaan ini pusatnya di luar, tapi aktivitasnya di sini. Ini yang membuat pengawasan tidak mudah,” jelasnya.
Melalui perda yang disiapkan, DPRD juga akan mengaitkan kewajiban CSR dengan proses perizinan, sehingga perusahaan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas.
“Kita akan lihat kontribusi mereka saat pengajuan izin. Dari situ bisa kita ukur komitmennya terhadap daerah,” tambahnya.
Achmad Djufrie menegaskan, pembenahan ini merupakan langkah jangka panjang yang membutuhkan proses dan komitmen bersama.
“Masalah ini sudah lama, tapi kita tidak boleh berhenti. Kita selesaikan secara bertahap agar hasilnya benar-benar berdampak,” pungkasnya. (*)









Discussion about this post