NUNUKAN – Hutan lebat di perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyimpan kehidupan yang tidak selalu mudah dijumpai. Di balik pepohonan dan sunyi kawasan hutan, sejumlah satwa langka masih bertahan di habitat alaminya.
Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) menjadi salah satu rumah penting bagi satwa-satwa tersebut. Di wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Long Bawan, petugas terus melakukan pemantauan untuk memastikan keberadaan dan kondisi satwa tetap terjaga.
Hasil pemantauan mencatat sedikitnya 14 jenis satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.
Di antaranya terdapat trenggiling (Manis javanica), beruang madu (Helarctos malayanus), binturong (Arctictis binturong), rusa, kuau raja (Argusianus argus), kucing batu (Pardofelis marmorata), kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) hingga macan dahan Kalimantan (Neofelis diardi borneensis).
Keberadaan mereka menjadi gambaran bahwa kawasan hutan perbatasan masih menyediakan ruang bagi kehidupan liar.
Trenggiling yang Terus Dibayangi Ancaman
Di antara satwa yang dipantau, trenggiling menjadi salah satu yang memiliki perhatian khusus.
Satwa bersisik ini berstatus Critically Endangered (CR) atau kritis. Artinya, trenggiling menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam.
Karena itu, setiap jejak keberadaannya menjadi informasi penting bagi petugas konservasi.
Trenggiling membutuhkan habitat hutan yang aman untuk mencari makan, berlindung dan berkembang biak. Ketika habitatnya terganggu, ruang hidup satwa tersebut ikut terancam.
Di TNKM, keberadaan hutan yang masih relatif terjaga memberikan kesempatan bagi satwa tersebut untuk bertahan di alam.
Predator dari Hutan Borneo
Tidak jauh dari kehidupan trenggiling, ada pula macan dahan Kalimantan.
Kucing liar endemik Pulau Kalimantan tersebut dikenal sebagai salah satu predator di ekosistem hutan. Keberadaannya membantu menjaga keseimbangan rantai makanan.
Macan dahan tidak mudah ditemukan. Kehidupannya yang cenderung tersembunyi membuat keberadaannya lebih sering diketahui melalui tanda-tanda maupun hasil pemantauan petugas.
Bagi kawasan konservasi, keberadaan predator seperti macan dahan memiliki arti tersendiri. Ia menunjukkan bahwa ekosistem hutan masih mampu menyediakan ruang bagi satwa pada berbagai tingkatan rantai makanan.
Suara Kuau Raja di Tengah Hutan
Kekayaan fauna TNKM juga datang dari dunia burung.
Kuau raja menjadi salah satu jenis yang dipantau secara khusus. Identifikasi terhadap keberadaannya mulai dilakukan tim patroli TNKM sejak 2021, kemudian dilanjutkan dengan monitoring sebaran pada 2022.
Tidak selalu harus melihat burungnya secara langsung. Petugas dapat mengenali keberadaan kuau raja melalui suara khas, bekas sarang, bekas lokasi menari hingga bulu yang ditemukan di kawasan.
Metode sederhana tersebut menjadi bagian dari upaya memahami kehidupan satwa yang sebagian besar waktunya tersembunyi di dalam hutan.
Hutan Adalah Rumah Mereka
Kepala SPTN Wilayah I Long Bawan, Hery Gunawan, S.Hut., mengatakan keberadaan satwa dilindungi menunjukkan pentingnya kawasan hutan sebagai habitat.
“Bagi kami di tingkat tapak, keberadaan satwa dilindungi seperti trenggiling, beruang madu, binturong, kuau raja, rusa, dan macan dahan Kalimantan menunjukkan bahwa hutan di wilayah kerja SPTN Wilayah I Long Bawan masih memiliki fungsi penting sebagai habitat berbagai jenis satwa,” kata Hery, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, status konservasi setiap satwa menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas pemantauan.
Patroli, inventarisasi, pengamanan kawasan dan monitoring keanekaragaman hayati terus dilakukan. Namun, menurut Hery, konservasi tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat.
“Kami berharap keberadaan satwa-satwa ini tidak hanya dipandang sebagai data hasil monitoring, tetapi menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya.
Wilayah kerja SPTN Wilayah I Long Bawan sendiri bersinggungan langsung dengan perbatasan negara. Terdapat 84 desa atau permukiman dari tujuh kecamatan serta 12 lokasi objek dan daya tarik wisata alam.
Batas kawasan dengan Serawak mencapai 101,24 kilometer, sementara dengan Sabah sepanjang 98,99 kilometer.
Secara keseluruhan, TNKM memiliki luas 1.271.665 hektare. Kawasan ini menjadi habitat sedikitnya 96 jenis mamalia dan 200 jenis aves.
Kepala Balai TNKM Seno Pramudito, S.Hut., M.E., mengatakan keberadaan satwa dilindungi menjadi bagian penting dari nilai konservasi TNKM.
“Keberadaan berbagai jenis satwa dilindungi di Taman Nasional Kayan Mentarang menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki nilai konservasi yang sangat penting,” tutur Seno.
Di perbatasan Nunukan, hutan bukan hanya tempat pepohonan tumbuh. Ia adalah rumah bagi kehidupan yang mungkin tidak pernah terlihat manusia.
Selama rumah itu tetap terjaga, trenggiling masih memiliki tempat mencari makan, macan dahan masih memiliki ruang berburu, dan kuau raja masih dapat mengisi hutan dengan suaranya.
Menjaga hutan, pada akhirnya, berarti memberi kesempatan kepada satwa-satwa itu untuk tetap menjadi bagian dari alam Borneo.









Discussion about this post