Data tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, dalam Rapat Koordinasi Program Lisdes Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (25/5).
Menurut Ingkong, seluruh desa yang belum teraliri listrik tersebut berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Kondisi geografis yang menantang dan akses transportasi yang terbatas menjadi salah satu kendala utama dalam pembangunan jaringan ketenagalistrikan.
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Provinsi Kaltara akan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan PLN agar program elektrifikasi dapat menjangkau seluruh wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses energi.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah. Karena itu, kami siap mendukung percepatan Program Lisdes, termasuk dalam proses perizinan dan penyediaan lahan yang dibutuhkan,” kata Ingkong.
Ia menambahkan, kehadiran listrik tidak hanya memberikan penerangan bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi, mendukung proses belajar mengajar, serta memperkuat pelayanan kesehatan di desa-desa terpencil.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa Program Lisdes merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendapat perhatian khusus pemerintah.
Menurutnya, berbagai tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaannya, mulai dari keterbatasan infrastruktur pendukung hingga kebutuhan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal.
Namun demikian, pemerintah pusat terus mempercepat realisasi program melalui dukungan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) lebih dari Rp9 triliun pada tahun 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kelistrikan di 1.516 lokasi di seluruh Indonesia.
Hingga April 2026, pembangunan telah terealisasi di 1.403 lokasi atau sekitar 92,5 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Bagi Kalimantan Utara, percepatan Program Lisdes diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan kawasan perbatasan. Dengan tersedianya listrik, masyarakat diyakini akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama yang ditandai dengan penandatanganan naskah dukungan Program Listrik Desa oleh pemerintah pusat, PLN, dan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi dalam mempercepat elektrifikasi nasional.(dkisp)












Discussion about this post