swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

by Admin
12/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025.

Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum.

Baca Juga

Teguh Santosa Minta JMSI Papua Barat Bangun Media Sehat dan Tinggalkan Jurnalisme Clickbait

Kasat Resnarkoba Tarakan Tegaskan Sabu Barang Bukti Tak Boleh Kembali Beredar

Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI Sumsel, Tekankan Pers Berkualitas di Era Digital

“ Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan. “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari pemilik usaha, pengawas kegiatan, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas hasil penyelewengan. Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat karena mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.

“ Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)

Tags: bareskrim polribbmSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Teguh Santosa Minta JMSI Papua Barat Bangun Media Sehat dan Tinggalkan Jurnalisme Clickbait

Teguh Santosa Minta JMSI Papua Barat Bangun Media Sehat dan Tinggalkan Jurnalisme Clickbait

01/08/2026
Kasat Resnarkoba Tarakan Tegaskan Sabu Barang Bukti Tak Boleh Kembali Beredar

Kasat Resnarkoba Tarakan Tegaskan Sabu Barang Bukti Tak Boleh Kembali Beredar

31/07/2026
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI Sumsel, Tekankan Pers Berkualitas di Era Digital

Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI Sumsel, Tekankan Pers Berkualitas di Era Digital

28/07/2026
Berawal dari Laporan Warga, Polsek Tarakan Timur Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu

Berawal dari Laporan Warga, Polsek Tarakan Timur Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu

28/07/2026
Akhiri Polemik Begal Viral, Polres Tarakan Tegaskan Laporan AR Hanya Rekayasa

Akhiri Polemik Begal Viral, Polres Tarakan Tegaskan Laporan AR Hanya Rekayasa

28/07/2026
Patmor Sat Samapta Gerak Cepat Bubarkan Dugaan Balap Liar di Tarakan

Patmor Sat Samapta Gerak Cepat Bubarkan Dugaan Balap Liar di Tarakan

27/07/2026
Next Post
Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

    Saat Martabat Dayak Diuji, Tokoh Adat Nunukan Memilih Menjaga Damai Lewat Jalur Hukum

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Diduga Lapar, Pria Ini Nekat Lompat dari Jembatan Nunukan Selatan, Damkar Bergerak Cepat Selamatkan Korban

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dari Ribuan Mimpi yang Tersaring, Syamsuddin Arfah Yakin Mahasiswa Baru UBT Akan Menjadi Penggerak Masa Depan Kaltara

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menjemput Senja di Bukit Slipi, Saat Langkah Kaki Menjadi Cerita

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jumat Berkah Satbrimob Kaltara, Berbagi untuk Menguatkan Rasa Kemanusiaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Dilantik Jadi Sekda, Abd. Azis Hasan Diminta Percepat Program Prioritas Tarakan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id