swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

by Admin
12/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025.

Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum.

Baca Juga

Di Hari Bhayangkara 79, Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Menimipas Agus Andrianto Membuka Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

“ Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan. “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari pemilik usaha, pengawas kegiatan, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas hasil penyelewengan. Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat karena mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.

“ Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)

Tags: bareskrim polribbmSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Di Hari Bhayangkara 79, Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

Di Hari Bhayangkara 79, Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

01/07/2025
Menimipas Agus Andrianto Membuka Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

Menimipas Agus Andrianto Membuka Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

23/06/2025
Teguh Santosa Kembali Sebagai Ketua Umum JMSI

Teguh Santosa Kembali Sebagai Ketua Umum JMSI

23/06/2025
Ditreskrimsus Polda Kaltara Ungkap Tindak Pidana Pornografi Anak

Ditreskrimsus Polda Kaltara Ungkap Tindak Pidana Pornografi Anak

21/06/2025
Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20/06/2025
Next Post
Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

    Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kapolda Kaltara Laksanakan Bakti Religi di GSJA Anugerah Jelarai Tengah, Tanjung Selor

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Prosesi Adat Meriah, Kapolda Kaltara Diangkat Sebagai Anggota Istimewa K2NTT Kota Tarakan

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi Kakanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan polri SWARA BORNEO

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id