swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

by Admin
12/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025.

Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum.

Baca Juga

Astrid Widayani Dorong Pokdarwis Solo Naik Kelas, Jadi Penggerak Utama Pariwisata Berbasis Masyarakat

Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Pukat di Perairan Pantai Amal

Ratusan Dalang Cilik Ramaikan Festival Kentingan, Solo Cetak Rekor Nasional

“ Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan. “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari pemilik usaha, pengawas kegiatan, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas hasil penyelewengan. Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat karena mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.

“ Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)

Tags: bareskrim polribbmSWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Astrid Widayani Dorong Pokdarwis Solo Naik Kelas, Jadi Penggerak Utama Pariwisata Berbasis Masyarakat

Astrid Widayani Dorong Pokdarwis Solo Naik Kelas, Jadi Penggerak Utama Pariwisata Berbasis Masyarakat

27/04/2026
Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Pukat di Perairan Pantai Amal

Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Pukat di Perairan Pantai Amal

20/04/2026
Ratusan Dalang Cilik Ramaikan Festival Kentingan, Solo Cetak Rekor Nasional

Ratusan Dalang Cilik Ramaikan Festival Kentingan, Solo Cetak Rekor Nasional

20/04/2026
Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan Miras, Diserahkan ke Bea Cukai Nunukan

Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan Miras, Diserahkan ke Bea Cukai Nunukan

17/04/2026
Kapolres Nunukan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkotika

Kapolres Nunukan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkotika

16/04/2026
Polres Nunukan Sikat Pelaku Pencurian Kabel, Aksi Berbulan-bulan Berakhir di Tangan Polisi

Polres Nunukan Sikat Pelaku Pencurian Kabel, Aksi Berbulan-bulan Berakhir di Tangan Polisi

16/04/2026
Next Post
Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

Peluncuran Monev KIP 2025, Pemprov Apresiasi Program Komisi Infomasi Kaltara

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium

Kapolda Kaltara Dampingi Kunjungan Kardinal Suharyo: Perkuat Iman dan Soliditas Umat Katolik TNI–Polri di Momen Tahun Yubelium

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Dinkes Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kasus Flu Burung, Warga Diminta Tetap Tenang

    Dinkes Tarakan Tegaskan Tidak Ada Kasus Flu Burung, Warga Diminta Tetap Tenang

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Polairud Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Pukat di Perairan Pantai Amal

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wakapolda Kaltara Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • KASHAFA 2026 Hadirkan Das’ad Latif di Tabligh Akbar

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Camat Tarakan Utara Tekankan Peran Strategis RT, Apresiasi Pengabdian Ketua RT Lama

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id