TARAKAN – Polemik dugaan aksi begal yang sempat menyita perhatian masyarakat Kota Tarakan akhirnya berakhir. Satreskrim Polres Tarakan memastikan laporan yang dibuat seorang pemuda berinisial AR mengenai aksi pembegalan di kawasan Gunung Selatan, Tarakan Tengah, pada Rabu (22/7/2026) lalu, merupakan laporan palsu atau tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Kepastian tersebut disampaikan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan yang sempat viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat.
Dalam konferensi pers di Mapolres Tarakan, Senin (27/7/2026) malam, AR secara terbuka mengakui bahwa cerita pembegalan yang disampaikannya merupakan rekayasa. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, aparat kepolisian, dan berbagai pihak yang terdampak akibat informasi tersebut.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Kota Tarakan, khususnya pihak kepolisian dan ormas. Cerita kejadian begal yang saya sampaikan tidak benar,” ujar AR.
Dengan nada menyesal, ia mengakui tindakannya telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Saya menyesal telah membuat keresahan di masyarakat,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan anggotanya tidak menemukan adanya unsur tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan AR.
Menurutnya, seluruh rangkaian pemeriksaan mengarah pada satu kesimpulan bahwa peristiwa pembegalan tersebut tidak pernah terjadi.
“Laporan yang dibuat akan kami hentikan melalui SP3 penyelidikan karena peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa laporan tersebut merupakan laporan palsu,” tegas Reginald.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian memilih langkah pembinaan terhadap AR dengan melibatkan keluarga agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kami akan melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan orang tua yang bersangkutan. Dengan demikian, penanganan perkara ini resmi dihentikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Laskar Borneo Bersatu (LBB) Tarakan, Ricky Febriansyah, mengapresiasi keterbukaan pihak kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya kepada publik. Meski isu begal tersebut terbukti tidak benar, ia menilai kewaspadaan masyarakat tetap harus dijaga.
Menurutnya, pengendara diimbau tetap berhati-hati saat melintas di jalan yang sepi atau minim penerangan. Ia juga berharap pemerintah dapat meningkatkan fasilitas penerangan jalan di sejumlah titik yang dinilai rawan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain itu, Ricky mengingatkan warga agar segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa laporan yang tidak sesuai fakta tidak hanya menguras waktu dan sumber daya aparat penegak hukum, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi maupun membuat laporan kepada pihak berwenang. (*)












Discussion about this post