swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah Swara Kaltara DPRD Kaltara

Pansus III DPRD Kaltara Bahas Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai Kayan

by Admin
06/03/2026
in DPRD Kaltara, Swara Kaltara
Pansus III DPRD Kaltara Bahas Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai Kayan

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, Memimpin Rapat Pembahasan Raperda Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air Di Wilayah Sungai Kayan, Kamis (5/3/2026).

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan, Kamis (5/3/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota pansus bersama tim pakar serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mempercepat pembahasan rancangan regulasi tersebut.

Baca Juga

Antisipasi Arus Mudik, Ditlantas Polda Kaltara Petakan Titik Rawan di Jalur Bulungan–Malinau

Ramadan Jadi Ruang Silaturahmi, Polda Kaltara Buka Puasa Bersama Tokoh dan Elemen Masyarakat

Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan pembahasan perda terkait sumber daya air ini sempat berlangsung cukup alot. Hal itu disebabkan adanya sejumlah regulasi lain yang juga mengatur terkait desa, sehingga perlu dipastikan tidak terjadi tumpang tindih aturan.

“Dalam pembahasan tadi kami menekankan agar jangan sampai terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan. Hal ini perlu diklarifikasi secara jelas agar perda yang disusun nantinya memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Menurut Arming, dalam pembahasan tersebut pihaknya juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan yang bersifat tekanan atau menggunakan kekuatan adat.

Sebaliknya, pemerintah desa diharapkan dapat mendorong masyarakat yang bekerja di sektor tersebut agar memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai dalam pengelolaan sumber daya air.

Dalam rapat itu, Pansus III juga menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara langsung, di antaranya perwakilan Dinas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara, Tomy Labo.

Salah satu pertanyaan yang muncul dalam pembahasan adalah mengenai fokus pengaturan yang hanya mencakup Sungai Kayan. Hal tersebut juga sempat dipertanyakan oleh anggota DPRD lainnya.

Arming menjelaskan bahwa pengaturan tersebut merujuk pada dasar hukum yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2015, yang menetapkan Sungai Kayan sebagai wilayah yang menjadi objek pengaturan dalam konteks tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ruang lingkup pengaturan tersebut dapat dikembangkan lebih luas di masa mendatang, mengingat potensi sumber daya air di Kalimantan Utara cukup besar.

“Dari paparan yang disampaikan pihak PUPR, kami melihat bahwa kehadiran perda ini nantinya diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Arming menambahkan, pembahasan substansi raperda sebenarnya sudah mulai dilakukan pada pertemuan sebelumnya. Namun untuk pembahasan yang lebih komprehensif, pansus akan kembali melanjutkan pembahasan pada 8 hingga 10 Maret mendatang agar materi yang dibahas dapat lebih detail.

Selain itu, Pansus III juga akan menampung berbagai masukan dari berbagai wilayah di Kalimantan Utara agar kebutuhan daerah dapat terakomodasi dengan baik dalam regulasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa perda ini tidak boleh memberatkan masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha air berskala kecil di desa.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang memiliki usaha pengelolaan air juga dikenakan kewajiban yang sama seperti perusahaan besar. Ini yang harus kita hindari,” tegasnya.

Menurutnya, di sejumlah desa terdapat usaha pengelolaan air yang dijalankan oleh masyarakat maupun pemerintah desa, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan.

“Harapan kami perda ini nantinya lebih diarahkan kepada perusahaan-perusahaan berskala besar yang memang memiliki kapasitas untuk dikenakan kewajiban tersebut, bukan kepada masyarakat kecil,” pungkasnya.(*)

Tags: armingdprd kaltarapansus IIIraperda SDASWARA BORNEO
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Antisipasi Arus Mudik, Ditlantas Polda Kaltara Petakan Titik Rawan di Jalur Bulungan–Malinau

Antisipasi Arus Mudik, Ditlantas Polda Kaltara Petakan Titik Rawan di Jalur Bulungan–Malinau

07/03/2026
Ramadan Jadi Ruang Silaturahmi, Polda Kaltara Buka Puasa Bersama Tokoh dan Elemen Masyarakat

Ramadan Jadi Ruang Silaturahmi, Polda Kaltara Buka Puasa Bersama Tokoh dan Elemen Masyarakat

06/03/2026
Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

06/03/2026
Buka Puasa dan Bersama Jurnalis, PT PRI Bangun Kebersamaan di Bulan Ramadan

Buka Puasa dan Bersama Jurnalis, PT PRI Bangun Kebersamaan di Bulan Ramadan

06/03/2026
Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Jadi Andalan PAD Kaltara

Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Jadi Andalan PAD Kaltara

06/03/2026
Yancong: Raperda PMD Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat Kaltara

Yancong: Raperda PMD Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat Kaltara

06/03/2026
Next Post
Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Jadi Andalan PAD Kaltara

Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Jadi Andalan PAD Kaltara

Buka Puasa dan Bersama Jurnalis, PT PRI Bangun Kebersamaan di Bulan Ramadan

Buka Puasa dan Bersama Jurnalis, PT PRI Bangun Kebersamaan di Bulan Ramadan

Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    Komisi IV DPRD Kaltara Kawal MBG, Pastikan Hak Gizi Siswa Terpenuhi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bocah 11 Tahun Diserang Buaya di Selambai Lhoktuan Bontang, Warga Lakukan Evakuasi Cepat

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Ramadan Penuh Kepedulian, IWSS Tarakan Utara Berbagi Sembako dan Santuni Anak Yatim

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ramadan 1447 H, IPSS Tarakan Konsisten Tebar Kebaikan ke Panti Asuhan dan Pengguna Jalan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • PAKUWAJA Tarakan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Guyub Rukun dan Komitmen Sosial

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • NasDem Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama, Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen Perubahan dan Pelayanan untuk Rakyat

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara jmsi kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id