TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Syamsuddin Arfah, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender kepada masyarakat di Kota Tarakan, Sabtu (14/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di RM Mak Enek dan dihadiri puluhan warga dari berbagai wilayah.
Dalam kegiatan itu, mayoritas peserta yang hadir merupakan kaum perempuan. Hal ini sejalan dengan materi yang disampaikan, yakni terkait pengarusutamaan gender yang menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan daerah.
Syamsuddin Arfah menjelaskan bahwa Ranperda Pengarusutamaan Gender saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kalimantan Utara. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa pemerintah akan memberikan perhatian lebih terhadap peran perempuan, baik dalam aspek perencanaan program, penganggaran, maupun kebijakan pembangunan.
“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa melalui Ranperda ini nantinya perempuan akan lebih dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan. Baik dalam penyusunan program, prioritas anggaran, maupun berbagai kegiatan pemerintah,” ujar Syamsuddin.
Ia menyebutkan, peserta yang hadir berasal dari sejumlah wilayah di Tarakan, seperti Karang Rejo, Selumit Pantai, Gunung Lingkas, hingga Jembatan Besi. Sosialisasi ini sengaja dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung agar mereka memahami substansi Ranperda yang sedang dibahas.
Menurutnya, pengarusutamaan gender menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan daerah. Karena itu, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat peran perempuan dalam berbagai sektor.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini kaum perempuan memahami bahwa mereka juga menjadi bagian penting dalam proses pembangunan. Pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap peran perempuan agar mereka terlibat dalam berbagai kebijakan,” katanya.
Selain menyampaikan materi sosialisasi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan aspirasi. Syamsuddin menegaskan, berbagai saran dari peserta akan menjadi bahan dalam pembahasan Ranperda di DPRD Kaltara.
“Karena Ranperda ini masih dalam proses pembahasan, tentu masukan dari masyarakat sangat penting. Harapannya Perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (*)









Discussion about this post