SAMARINDA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, menekankan bahwa penyusunan regulasi daerah harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, terutama pelaku UMKM yang selama ini menjadi penopang ekonomi lokal.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kaltara ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (27/04). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan pentingnya menghadirkan perda yang tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar memberi rasa keadilan.
“Perda yang kita susun ini harus bisa menjawab kebutuhan pelaku UMKM. Jangan sampai mereka terus berjuang tanpa arah dan tanpa perlindungan,” ujarnya.
Menurut Achmad Djufrie, banyak pelaku usaha kecil di Kaltara memiliki potensi besar, namun terkendala oleh minimnya dukungan sistem dan regulasi yang memadai. Kondisi ini membuat mereka sulit berkembang dan bersaing.
“Kita ingin ada kepastian. Ketika mereka berusaha, ada jaminan perlindungan, ada akses, dan ada keberpihakan dari pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan Corporate Social Responsibility (CSR) agar kontribusi perusahaan tidak lagi bersifat sporadis. Dengan regulasi yang jelas, CSR diharapkan mampu menjadi salah satu pendorong pembangunan daerah yang lebih merata.
“Potensi CSR ini besar, tapi harus diatur dengan baik. Supaya tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tapi bisa memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui studi komparasi ke Kaltim, DPRD Kaltara berupaya menyerap pengalaman daerah lain yang dinilai lebih maju dalam merumuskan kebijakan. Namun demikian, Achmad Djufrie menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap harus disesuaikan dengan karakteristik daerah.
“Kita belajar, tapi tidak menyalin mentah-mentah. Yang kita ambil adalah hal-hal yang relevan untuk Kaltara,” katanya.
Ia berharap, Ranperda yang tengah disusun nantinya benar-benar menjadi instrumen perubahan bagi pelaku UMKM dan masyarakat luas.
“Tujuan akhirnya jelas, bagaimana masyarakat kecil bisa merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang kita buat,” tutupnya.(*HMS)











Discussion about this post