Tarakan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan pada Senin (16/03/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk membahas keberlanjutan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) di Kalimantan Utara.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota komisi Dino Andrian dan Supa’ad Hadianto. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, bersama jajaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap berjalan dengan baik di tengah berbagai dinamika kebijakan dan keterbatasan anggaran.
Menurutnya, program PBI menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk mendapatkan gambaran langsung dari BPJS Kesehatan terkait kondisi peserta PBI di Kalimantan Utara. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang memang berhak tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar Syamsuddin.
Ia menegaskan, DPRD Kaltara melalui Komisi IV memiliki tanggung jawab untuk mengawal program jaminan kesehatan agar tetap berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD juga ingin mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan perubahan jumlah peserta serta pembiayaan program PBI yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami ingin mendengar langsung kondisi di lapangan, sehingga jika ada kendala atau persoalan terkait kepesertaan PBI, kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik,” katanya.
Syamsuddin berharap koordinasi antara DPRD, BPJS Kesehatan, serta pemerintah daerah dapat terus diperkuat agar masyarakat di Kalimantan Utara, khususnya kelompok kurang mampu, tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak. (*)










Discussion about this post