TARAKAN – Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan perambahan ruang terbuka hijau (RTH) di Kelurahan Juata Permai.
Melalui Safari Gotong Royong tingkat kecamatan yang digelar Sabtu (5/4/2026), dipimpin langsung Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul di lokasi.

Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H., menegaskan, kegiatan ini merupakan inisiatif kecamatan dan tidak termasuk dalam agenda gotong royong tingkat kota yang akan dilaksanakan pada 16 hingga 24 April.
“Kegiatan ini sebagai respons atas laporan masyarakat dan bentuk keseriusan pemerintah menjaga aset daerah,” ujarnya.

Menurutnya, langkah awal yang dilakukan berupa pembersihan dan penataan kawasan, sekaligus memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali.
Pemerintah juga menyiapkan tindak lanjut melalui koordinasi dengan sejumlah instansi, di antaranya Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, serta BPKPAD. Selain itu, Satpol PP akan dilibatkan dalam proses pelaporan kepada pihak kepolisian.
“Tahap ini pencegahan, selanjutnya akan ada langkah hukum sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pembersihan dipusatkan di area RTH Juata Permai, tepatnya di Perumahan PNS RT 21. Penataan ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjaga serta mengawasi langsung aset milik daerah.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur kecamatan Tarakan Utara, kelurahan Juata Permai, Juata Laut, Juata Kerikil, aparat keamanan, dan masyarakat.
Selain itu, Kapolsek, Danramil, unsur TNI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, RT, LPM, hingga Karang Taruna juga ikut ambil bagian.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan aset publik. (*ma)












Discussion about this post