TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi dalam rapat lanjutan yang digelar Kamis (23/04). Pembahasan kali ini difokuskan pada pendalaman substansi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga efektif dalam penerapan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota pansus lainnya, yakni Listiani, Supaad Hadianto, Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, M. Hatta, serta Rahman. Hadir pula sejumlah perangkat daerah dan tim ahli sebagai mitra pembahasan.
Dalam forum tersebut, pansus bersama perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, serta INOVASI Kaltara membedah sejumlah pasal strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan budaya membaca di masyarakat serta pembangunan ekosistem perbukuan yang berkelanjutan di daerah.
Ketua Pansus IV menegaskan bahwa proses pembahasan dilakukan secara cermat untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi. Ia menekankan pentingnya menghadirkan aturan yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam meningkatkan minat baca dan kualitas literasi.
“Perda ini harus bisa diimplementasikan secara konkret, bukan sekadar normatif. Kita ingin ada dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, perangkat daerah memaparkan berbagai program penguatan literasi yang telah berjalan, mulai dari pengembangan perpustakaan hingga kegiatan berbasis komunitas. Tim pakar turut memberikan masukan akademis guna memperkaya substansi Raperda agar adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk transformasi digital di bidang literasi.
Melalui pembahasan yang terus berlanjut, Pansus IV optimistis Raperda ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pijakan hukum yang kokoh dalam mendorong peningkatan budaya literasi di Kalimantan Utara secara berkelanjutan.












Discussion about this post