JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual BBM non-subsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bisnis energi nasional sekaligus memastikan pasokan dan distribusi BBM berkualitas tetap terjaga di seluruh Indonesia.
“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini juga bertujuan menjaga keberlangsungan penyediaan energi dan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Roberth dalam keterangan resminya.

Berdasarkan ketentuan terbaru, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) tidak mengalami perubahan dan tetap dijual Rp20.750 per liter.
Untuk produk diesel non-subsidi, Pertamina mempertahankan harga Dexlite (CN 51) sebesar Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) sebesar Rp24.800 per liter.
Di tengah penyesuaian tersebut, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Roberth menegaskan bahwa ketersediaan BBM di seluruh SPBU Pertamina tetap aman dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pasokan.
“Kami memastikan distribusi BBM berjalan normal dan stok tersedia. Informasi harga terbaru dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina maupun kanal resmi Pertamina,” ujarnya.
Pertamina juga mengingatkan bahwa harga BBM non-subsidi dapat berbeda di setiap provinsi sesuai kebijakan yang berlaku di masing-masing wilayah.(*)









Discussion about this post