swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Sampaikan Sikap Resmi, Minta Profesi Wartawan Dihormati

by Admin
20/07/2026
in Nasional
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Sampaikan Sikap Resmi, Minta Profesi Wartawan Dihormati

Komaruddin Hidayat Sampaikan Sikap Dewan Pers soal Etika Komunikasi.(IG; officialdewanpers)

JAKARTA – Dewan Pers menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sikap tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, melalui pernyataan resmi dalam bentuk video yang dikutip dari akun Instagram resmi @officialdewanpers, Senin (20/7/2026).

Pernyataan Dewan Pers ini berkaitan dengan insiden dalam sebuah konferensi pers yang dinilai mencederai hubungan profesional antara profesi advokat dan jurnalis. Dewan Pers menyebut terdapat pernyataan yang bernada merendahkan terhadap wartawan ketika sedang menjalankan tugasnya.

Baca Juga

Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf ke Insan Pers, Akui Khilaf saat Konferensi Pers Kasus Eks Jampidsus

Misteri Bayi di Toilet KA Sancaka Terjawab, Polisi Tangkap Kedua Orang Tua Kandung

Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Bayi Laki-laki Itu Kini Bernama Bayu Nawasena Bhayangkara

Dalam keterangannya, Dewan Pers menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026), saat advokat Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers usai mendampingi kliennya, Febri Ardiansyah, yang diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT ASABRI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam sesi tanya jawab, seorang wartawan mengajukan pertanyaan terkait apakah Febri Ardiansyah merasa dikriminalisasi atas kasus yang menjeratnya.

Dewan Pers menilai jawaban terhadap pertanyaan tersebut seharusnya dapat disampaikan secara profesional tanpa merendahkan pihak lain.

“Dewan Pers menyesalkan sikap yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan terhadap sebuah pertanyaan hendaknya disampaikan dengan cara yang rasional, santun, dan beretika,” ujar Komaruddin Hidayat.

Menurut Dewan Pers, wartawan memiliki hak untuk bertanya, melakukan konfirmasi, dan menggali informasi sebagai bagian dari proses jurnalistik. Hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers menegaskan, kerja jurnalistik berperan dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, memperkuat demokrasi, melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik, serta menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Melalui Surat Pernyataan Nomor 07/P-DP/VII/2026 tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan, Dewan Pers mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan ruang demokrasi yang sehat dengan menghargai kebebasan pers.

Dewan Pers juga mengingatkan seluruh insan pers agar tetap berpegang pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya.

“Kerja jurnalistik yang independen, profesional, dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi serta memberikan informasi yang berkualitas bagi masyarakat,” tegas Dewan Pers. (*)

Tags: Demokrasi Indonesiadewan persEtika KomunikasiHak Publik Mendapat InformasiHotman Paris HutapeajurnalisKebebasan PersKejaksaan AgungKemerdekaan PersKerja JurnalistikKode Etik JurnalistikKomaruddin HidayatMedia IndonesiaPernyataan Dewan PersPers ProfesionalProfesi WartawanPT ASABRISWARA BORNEOUndang-Undang PersWartawan
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf ke Insan Pers, Akui Khilaf saat Konferensi Pers Kasus Eks Jampidsus

Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf ke Insan Pers, Akui Khilaf saat Konferensi Pers Kasus Eks Jampidsus

20/07/2026
Misteri Bayi di Toilet KA Sancaka Terjawab, Polisi Tangkap Kedua Orang Tua Kandung

Misteri Bayi di Toilet KA Sancaka Terjawab, Polisi Tangkap Kedua Orang Tua Kandung

11/07/2026
Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Bayi Laki-laki Itu Kini Bernama Bayu Nawasena Bhayangkara

Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Bayi Laki-laki Itu Kini Bernama Bayu Nawasena Bhayangkara

11/07/2026
Teguh Santosa: Jurnalisme Harus Berpihak pada Kemanusiaan, Bukan Jadi Budak Algoritma

Teguh Santosa: Jurnalisme Harus Berpihak pada Kemanusiaan, Bukan Jadi Budak Algoritma

11/07/2026
Kemenhub Perkuat Diplomasi Penerbangan, Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum ASEAN–China

Kemenhub Perkuat Diplomasi Penerbangan, Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum ASEAN–China

09/07/2026
Mangkoenagoro X Serukan Budaya Jadi Pilar Ekonomi Asia di World Economic Forum 2026

Mangkoenagoro X Serukan Budaya Jadi Pilar Ekonomi Asia di World Economic Forum 2026

26/06/2026
Next Post
Pengurus PDL Tana Tidung 2026–2030 Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Organisasi di Tengah Masyarakat

Pengurus PDL Tana Tidung 2026–2030 Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Organisasi di Tengah Masyarakat

Malinau Percepat Transformasi Digital, Pelabuhan Speedboat Kini Dilengkapi Layanan Pembayaran QRIS

Malinau Percepat Transformasi Digital, Pelabuhan Speedboat Kini Dilengkapi Layanan Pembayaran QRIS

QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026 Hadir di Malinau, Dorong UMKM Kuliner Naik Kelas Lewat Transaksi Digital

QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026 Hadir di Malinau, Dorong UMKM Kuliner Naik Kelas Lewat Transaksi Digital

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ekonomi Kaltara Triwulan I-2026 Tumbuh 5,23 Persen, BPS Catat Sektor Konstruksi Jadi Penopang

    Ekonomi Kaltara Triwulan I-2026 Tumbuh 5,23 Persen, BPS Catat Sektor Konstruksi Jadi Penopang

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Supa’ad Hadianto Siap Perkuat Dukungan bagi Pesantren Insan Mandiri

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Khairul: Kerukunan Keluarga Pinrang Miliki Peran Strategis Menjaga Harmoni di Kota Tarakan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Penonton Nobar Final Piala Dunia di Malinau Bawa Pulang Kulkas, Ribuan Warga Larut dalam Euforia Kemenangan Spanyol

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • BMKG Juwata Tarakan: Kombinasi Faktor Atmosfer Picu Hujan Es dan Angin Kencang di Krayan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf ke Insan Pers, Akui Khilaf saat Konferensi Pers Kasus Eks Jampidsus

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan malinau Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id