JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI menyepakati arah baru penyelesaian status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam hasil rapat koordinasi, PPPK paruh waktu disepakati untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kesepakatan tersebut menjadi kabar penting bagi para guru yang selama ini menunggu kepastian status dan jenjang karier.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah dan DPR telah melakukan sinkronisasi data serta menghitung kebutuhan tenaga pendidik sebelum mengambil kesepakatan.
“Semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail, dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” ujar Prasetyo dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026).
Menurut Prasetyo, pemerintah dan DPR akhirnya mencapai kesepahaman mengenai langkah pertama penyelesaian status guru PPPK.
“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.
PPPK Penuh Waktu Bisa Berproses Menjadi PNS
Tak berhenti pada pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti proses menjadi PNS.
“Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” ujar Prasetyo.
Peluang tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dan DPR dalam memberikan kepastian karier bagi para guru.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan mengenai guru PPPK dilakukan setelah DPR menerima banyak aspirasi dari para guru terkait status kepegawaian mereka.
“DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” kata Dasco.
Guru Madrasah dan TK Turut Dibahas
Pembahasan status guru tidak hanya mencakup tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK) juga masuk dalam pembahasan finalisasi pemerintah dan DPR.
Dasco menyebut pembahasan tersebut kini telah mencapai tahap finalisasi.
Pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
Prasetyo mengatakan persoalan guru selama ini menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan kepada DPR maupun pemerintah.
“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PAN-RB dan kami juga di Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujarnya.
Meski telah mencapai kesepahaman, pemerintah masih perlu melakukan penghitungan kebutuhan guru, bidang studi, serta kemampuan fiskal negara.
DPR RI memastikan pembahasan tersebut akan terus dikawal melalui fungsi pengawasan agar penyelesaian status guru dapat berjalan sesuai kebutuhan pendidikan nasional.
Sumber: Parlementaria









Discussion about this post