swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU

by Admin
05/08/2025
in Nasional
Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU

Satgas Pangan Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu. Konferensi pers digelar hari ini di Mabes Polri dan dibuka oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, yang menyampaikan update penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga

Misteri Bayi di Toilet KA Sancaka Terjawab, Polisi Tangkap Kedua Orang Tua Kandung

Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Bayi Laki-laki Itu Kini Bernama Bayu Nawasena Bhayangkara

Teguh Santosa: Jurnalisme Harus Berpihak pada Kemanusiaan, Bukan Jadi Budak Algoritma

Dalam pernyataannya, Brigjen Helfi mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap PT. PIM sebagai produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP, telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. S (Presiden Direktur), Sdr. AI (Kepala Pabrik), dan Sdr. DO (Kepala Quality Control).

“Ditemukan bahwa produk beras premium yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Perbadan No. 2 Tahun 2023. Ini merupakan bentuk pengelabuan terhadap konsumen yang tidak dapat kami toleransi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf, Selasa (05/08/2025).

Lebih lanjut, penyidikan dilakukan secara komprehensif, termasuk dengan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor dan gudang PT. PIM di Serang, serta uji laboratorium yang melibatkan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian.

Polri juga mengungkap kelemahan dalam sistem pengendalian mutu internal perusahaan. Dari 22 pegawai, hanya satu petugas Quality Control (QC) yang tersertifikasi. Bahkan, proses pengecekan mutu yang seharusnya dilakukan setiap dua jam, hanya dilaksanakan satu hingga dua kali dalam sehari.

Sebanyak 13.740 karung beras dalam kemasan serta lebih dari 58 ton beras patah turut disita sebagai barang bukti, bersama dokumen legalitas dan perlengkapan produksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Kami menghimbau para tersangka agar kooperatif selama proses penyidikan. Komitmen Polri sangat jelas: menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dalam rantai pasok pangan, terlebih yang merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Helfi.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli beras — memastikan label kemasan sesuai dan memenuhi standar SNI — serta tetap melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang.

Penegakan hukum ini, tambah Brigjen Helfi, merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekosistem pangan yang sehat, adil, dan transparan menuju Indonesia Emas 2045.

Tags: beras oplosanpolriPT PIMSWARA BORNEO
Share17Tweet11SendShareSend

Related Posts

Misteri Bayi di Toilet KA Sancaka Terjawab, Polisi Tangkap Kedua Orang Tua Kandung

Misteri Bayi di Toilet KA Sancaka Terjawab, Polisi Tangkap Kedua Orang Tua Kandung

11/07/2026
Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Bayi Laki-laki Itu Kini Bernama Bayu Nawasena Bhayangkara

Ditemukan di Toilet KA Sancaka, Bayi Laki-laki Itu Kini Bernama Bayu Nawasena Bhayangkara

11/07/2026
Teguh Santosa: Jurnalisme Harus Berpihak pada Kemanusiaan, Bukan Jadi Budak Algoritma

Teguh Santosa: Jurnalisme Harus Berpihak pada Kemanusiaan, Bukan Jadi Budak Algoritma

11/07/2026
Kemenhub Perkuat Diplomasi Penerbangan, Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum ASEAN–China

Kemenhub Perkuat Diplomasi Penerbangan, Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum ASEAN–China

09/07/2026
Mangkoenagoro X Serukan Budaya Jadi Pilar Ekonomi Asia di World Economic Forum 2026

Mangkoenagoro X Serukan Budaya Jadi Pilar Ekonomi Asia di World Economic Forum 2026

26/06/2026
Indonesia Juara Umum di Tunisia, Atlet Para Atletik Bidik Tiket Asian Para Games 2026

Indonesia Juara Umum di Tunisia, Atlet Para Atletik Bidik Tiket Asian Para Games 2026

24/06/2026
Next Post
Catat Capaian Penting Penerapan Prinsip ESG, PT Pertamina Hulu Indonesia Rilis Laporan Keberlanjutan Tahun Buku 2024

Catat Capaian Penting Penerapan Prinsip ESG, PT Pertamina Hulu Indonesia Rilis Laporan Keberlanjutan Tahun Buku 2024

Hujan Sejak Dini Hari di Tarakan, Tanah Longsor Menimpa Rumah Warga di Sebengkok Waru

Hujan Sejak Dini Hari di Tarakan, Tanah Longsor Menimpa Rumah Warga di Sebengkok Waru

Lanjutkan Kerjasama Pembinaan Kemandirian Narapidana, Kalapas – Walikota  Tarakan Teken Nota Kesepakatan 

Lanjutkan Kerjasama Pembinaan Kemandirian Narapidana, Kalapas - Walikota  Tarakan Teken Nota Kesepakatan 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Dewan Pendidikan Kaltara Kawal Integritas SPMB, Masyarakat Diimbau Tak Terpengaruh Isu Jalur Belakang

    Dewan Pendidikan Kaltara Kawal Integritas SPMB, Masyarakat Diimbau Tak Terpengaruh Isu Jalur Belakang

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dari Beranda Negeri, SMAN 1 Sebatik Sambut Siswa Baru Bersama Enam Pelajar Indonesia dari Malaysia

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Semarak Gerak Sehat Prolanis, Wali Kota Tarakan Dorong Masyarakat Cegah Penyakit Kronis Sejak Dini

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polda Kaltara Sambut Kapolda Baru Irjen Pol. Agus Wijayanto dengan Tradisi Kehormatan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Serah Terima Pataka Tandai Resminya Irjen Pol Agus Wijayanto Memimpin Polda Kaltara

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara gubernur kaltara Kalimantan Utara kaltara lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id