NUNUKAN – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak cukup hanya dengan melakukan patroli. Kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan menjadi bagian penting agar potensi kebakaran dapat diketahui sejak dini.
Hal itu menjadi perhatian personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Utara saat melakukan patroli pencegahan Karhutla di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Minggu (13/9/2026).
Personel mendatangi sejumlah permukiman warga serta area perkebunan yang dinilai memiliki potensi terjadi kebakaran. Di lokasi tersebut, polisi berdialog langsung dengan masyarakat.
Warga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan. Personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel Brimob membagikan selebaran sebagai pengingat bagi warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman api.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan titik api atau melihat aktivitas pembakaran lahan secara ilegal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi Karhutla di wilayah Sebatik, terutama ketika kondisi kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Bagi aparat, masyarakat memiliki posisi penting dalam pencegahan karena aktivitas warga berlangsung dekat dengan permukiman, perkebunan dan kawasan yang rawan terbakar.
Dengan komunikasi dan kepedulian bersama, potensi kebakaran diharapkan dapat segera diketahui sebelum meluas.
Patroli Brimob pun bukan sekadar menyusuri wilayah. Di balik kegiatan tersebut ada pesan sederhana yang disampaikan kepada warga: menjaga lingkungan dari kebakaran merupakan tanggung jawab bersama.









Discussion about this post