TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., meminta dampak perubahan regulasi BPJS Kesehatan terhadap pelayanan dan pendapatan RSUD dr. H. Jusuf SK dievaluasi secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi IV DPRD Kaltara bersama jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK di Tarakan, Kamis (3/9/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah menurunnya pendapatan rumah sakit yang salah satunya dipengaruhi perubahan regulasi BPJS Kesehatan, terutama berkaitan dengan standarisasi jumlah tempat tidur atau bed.
Kondisi tersebut turut berdampak terhadap jumlah pasien rujukan yang dapat diterima rumah sakit.
Syamsuddin mengatakan persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi penurunan pendapatan. Menurutnya, perubahan kebijakan yang berkaitan dengan kapasitas pelayanan harus turut mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Ini harus kita lihat secara komprehensif. Ketika ada perubahan regulasi, tentu harus dilihat juga bagaimana dampaknya terhadap rumah sakit dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ujarnya.
Selain persoalan jumlah tempat tidur, Komisi IV juga menyoroti tarif pelayanan serta kondisi rumah sakit yang mengalami kepadatan pasien pada waktu-waktu tertentu.
Syamsuddin menilai diperlukan koordinasi antara manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencari solusi atas berbagai persoalan tersebut.
“Jangan sampai ada kebijakan yang di satu sisi menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi di sisi lain justru mengurangi akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” katanya.
Ia menegaskan RSUD dr. H. Jusuf SK memiliki fungsi pelayanan publik dan sosial yang harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap evaluasi maupun kebijakan.
Karena itu, Syamsuddin mendorong agar pembahasan tidak berhenti pada persoalan pendapatan rumah sakit, tetapi juga diarahkan pada upaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Yang paling penting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Aspek pengelolaan rumah sakit penting, tetapi fungsi sosial dan kepentingan masyarakat juga tidak boleh dikesampingkan,” tegasnya.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska, S.H., M.H., dan diikuti Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah serta anggota Komisi IV Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Dino Andrian dan Listiani.
Komisi IV berharap evaluasi bersama tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki pelayanan sekaligus menjaga keberlangsungan pengelolaan RSUD dr. H. Jusuf SK.











Discussion about this post