TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj terus mematangkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat intensif selama dua hari, 29–30 April 2026, di Tarakan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, dengan melibatkan pimpinan DPRD, anggota pansus, tenaga ahli, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada hari pertama, pembahasan difokuskan pada penyusunan draft rekomendasi bersama tim pakar. Proses ini dilakukan secara detail untuk memastikan setiap catatan yang dihasilkan dapat menjadi dasar evaluasi yang kuat bagi pemerintah daerah.
Selanjutnya, pada hari kedua, pansus melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap hasil monitoring program bersama OPD terkait. Evaluasi mencakup sejumlah wilayah, di antaranya Tarakan, Bulungan, Malinau, hingga Nunukan.
Dari hasil pembahasan sementara, pansus telah merumuskan 17 poin rekomendasi. Meski demikian, Dino Andrian menegaskan bahwa angka tersebut belum bersifat final karena masih menunggu pembahasan lanjutan dengan OPD, khususnya sektor PUPR.

“Kerangka rekomendasi sudah terbentuk, namun masih ada satu OPD yang akan kami konfirmasi. Jadi hasilnya belum final,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh rekomendasi yang disusun tidak ada yang lebih dominan, karena semuanya diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah secara menyeluruh.
Menurutnya, rekomendasi DPRD harus menjadi instrumen perbaikan yang konkret, bukan sekadar formalitas tahunan.
Melalui proses ini, DPRD Kaltara berharap rekomendasi LKPj mampu menjadi pijakan penting dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Utara. (*)












Discussion about this post