TANJUNG SELOR – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., meminta masyarakat, kelompok tani hingga pelaku usaha untuk menghentikan praktik pembakaran lahan, terutama ketika kondisi vegetasi dan lahan dalam keadaan kering.
“Cuaca saat ini sangat panas dan kering sehingga kerawanan Karhutla sangat tinggi. Jangan biarkan api kecil menjadi bencana besar,” tegas Nur Laila.
Menurutnya, kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyala dan menyebar. Bahkan, sumber api yang terlihat kecil dapat berkembang cepat apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok maupun benda lain yang dapat menjadi sumber api di kawasan hutan, semak dan lahan kering.
Selain mencegah munculnya sumber api, masyarakat diminta aktif melakukan pemantauan lingkungan. Deteksi dini menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan asap maupun titik api.
“Jangan menunggu kebakaran meluas baru bertindak. Dalam kondisi cuaca yang sangat panas ini, pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Apabila menemukan asap atau titik api, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran, Manggala Agni, BPBD maupun pihak berwenang terdekat.
Nur Laila menegaskan, Karhutla tidak hanya berpotensi merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, keselamatan serta aktivitas masyarakat akibat dampak asap.
Dishut Kaltara juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemprov Kaltara berharap kepedulian dan kewaspadaan masyarakat dapat menjadi benteng awal dalam mencegah Karhutla, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (dkisp)












Discussion about this post