TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan keberlanjutan program beasiswa dan pengendalian biaya pendidikan menjadi fokus pengawasan di sektor pendidikan tinggi. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi IV ke Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kamis (16/7/2026).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, dihadiri juga anggota Komisi IV, Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, Hj. Ati Laela, Ruman Tumbo, Listiani, sedangkan dari UBT hadir Wakil Rektor II UBT, Dr. Etty Wahyuni dan jajaran, menjadi forum untuk menyerap aspirasi perguruan tinggi sekaligus membahas berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap mahasiswa, mulai dari beasiswa, biaya praktik pendidikan, hingga pengembangan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor.
Syamsuddin mengatakan, kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penyesuaian anggaran tidak boleh menjadi alasan berkurangnya dukungan terhadap dunia pendidikan.
Karena itu, Komisi IV akan mengundang tiga perguruan tinggi di Kalimantan Utara, yakni Universitas Borneo Tarakan (UBT), Universitas Kaltara (UNIKAL), dan Universitas Terbuka (UT), untuk membahas arah kebijakan beasiswa bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Kami ingin memastikan program beasiswa tetap berjalan dan tepat sasaran. Dengan kondisi anggaran saat ini, kami perlu mengetahui kebutuhan dan prioritas masing-masing perguruan tinggi sehingga dukungan pemerintah dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” kata Syamsuddin.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi langkah penting agar mahasiswa tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Selain membahas beasiswa, Komisi IV juga memberi perhatian terhadap keluhan UBT terkait tarif pelayanan rumah sakit yang digunakan dalam kegiatan praktik mahasiswa. Persoalan tersebut dinilai berdampak terhadap komponen biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa.
“Persoalan ini akan kami bahas bersama pihak rumah sakit, Bapenda, dan instansi terkait. Tujuannya agar ditemukan solusi yang tidak membebani mahasiswa, karena mereka tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan administrasi maupun kebijakan antarinstansi,” ujarnya.
Komisi IV menilai evaluasi terhadap komponen biaya pendidikan perlu dilakukan agar kebijakan yang diterapkan tetap memberikan rasa keadilan bagi mahasiswa.
Di sisi lain, DPRD Kaltara juga mendukung rencana pembangunan Kampus UBT 2 di Tanjung Selor sebagai upaya pemerataan pendidikan tinggi di wilayah Kalimantan Utara.
Namun, Syamsuddin menegaskan pengembangan kampus tersebut sebaiknya memiliki fungsi yang lebih luas.
“Kami berharap pengembangan Kampus UBT di Tanjung Selor tidak hanya menjadi tempat perkuliahan, tetapi juga menjadi pusat penelitian, pengembangan, inovasi, dan kegiatan akademik lainnya yang mampu mendukung pembangunan Kalimantan Utara,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh rencana pembangunan kampus harus tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.
Bagi Komisi IV, pembangunan infrastruktur pendidikan harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang melindungi mahasiswa.
“Pembangunan kampus memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan mahasiswa tetap mendapatkan akses pendidikan yang terjangkau melalui beasiswa yang berkelanjutan dan kebijakan biaya pendidikan yang adil. Itu yang akan terus kami kawal,” pungkas Syamsuddin. (*)












Discussion about this post