NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan turun langsung ke Pulau Sebatik untuk memantau kondisi Embung Lapri, Sabtu (18/04/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti polemik pembebasan lahan yang hingga kini belum terselesaikan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP., bersama Hamsing, S.IP (Hanura), Hj. Nadia (Demokrat), dan H. Firman (NasDem).
Di lokasi, para legislator menyaksikan langsung pintu air embung dalam kondisi terbuka. Pintu air tersebut dibuka oleh masyarakat terdampak sebagai langkah antisipasi agar air tidak meluap dan merendam perkebunan mereka.
“Ini fakta di lapangan. Pintu air dibuka karena masyarakat khawatir kebunnya tenggelam. Lahan mereka belum dibebaskan, sehingga mereka masih mempertahankan haknya,” ujar Andi Mulyono.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kerugian besar karena air dalam jumlah banyak justru terbuang percuma, sementara kebutuhan air bersih masyarakat Sebatik masih tinggi.
“Air ini seharusnya bisa ditampung dan dimanfaatkan untuk masyarakat hingga berbulan-bulan. Tapi karena persoalan lahan belum selesai, airnya justru terbuang,” jelasnya.
Ia menegaskan, akar persoalan terletak pada belum direalisasikannya pembayaran ganti rugi lahan kepada warga terdampak perluasan embung. Hal ini memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses yang berjalan.
Diberitakan sebelumnya, pada awal April 2026, warga sempat membuka paksa pintu embung karena pembayaran yang dijanjikan rampung pada akhir 2025 tak kunjung terealisasi. Dampaknya, suplai air bersih bagi lebih dari 3.500 pelanggan PDAM di Pulau Sebatik terganggu.
Tak hanya itu, kondisi tersebut berdampak pada melonjaknya harga air bersih di masyarakat. Harga per tangki kini mencapai Rp100 ribu, naik dari sebelumnya Rp75 ribu.
“Air adalah kebutuhan utama. Kalau ini tidak segera diselesaikan, masyarakat yang akan terus dirugikan,” tegas Andi.
Permasalah tersebut sempat menjadi pembahasan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan dengan intansi terkait. Ia meminta seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi teknis, segera menuntaskan proses pembebasan lahan agar fungsi Embung Lapri dapat dimaksimalkan tanpa merugikan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran pembebasan lahan telah disiapkan sejak tahun 2025, namun realisasinya tertunda karena kendala teknis, termasuk meninggalnya salah satu tim penilai (KJPP).
“Untuk tahun 2026 anggaran tetap tersedia. Sekarang tinggal menunggu proses dari BPN agar tahapan administrasi bisa diselesaikan,” ujarnya pada 27 Maret 2026 lalu.
DPRD berharap persoalan ini segera menemukan titik terang agar krisis air bersih di Sebatik tidak kembali terulang, sekaligus memastikan keberadaan Embung Lapri benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (*)










Discussion about this post