KUTAI TIMUR – Layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur kembali membuktikan manfaatnya dalam membantu pengungkapan kasus di tengah masyarakat. Kali ini, jajaran Polsek Sangkulirang berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi berbasis online di sebuah penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Kasus tersebut bermula dari laporan warga yang diterima operator Call Center 110 terkait dugaan aktivitas prostitusi melalui aplikasi komunikasi digital. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Sangkulirang segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Di lokasi, petugas menemukan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara daring. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara dan berada di Kutai Timur untuk mencari penghasilan.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa kedua perempuan tersebut menggunakan satu akun aplikasi untuk menawarkan jasa kepada calon pelanggan. Transaksi dilakukan secara langsung dengan pembayaran tunai setelah tercapai kesepakatan.
Selain mengamankan kedua perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya alat kontrasepsi, pelumas, dan uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi.
Dikutip dari Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Ahad (31/05/2026), Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungannya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Hotline 110 untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana.
Sementara itu, Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari operator Hotline 110 Polres Kutai Timur.
Menurutnya, saat ini proses penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan guna menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.(*rsl)












Discussion about this post