swaraborneo.co.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
swaraborneo.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 51 Kg

Narkoba Lebih 51 Kg Dimusnahkan Polda Kaltara

by Admin
02/10/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Swara Kaltara
Polda Kaltara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba  51 Kg

Bulungan – Upaya keras Polda Kaltara dan Polres Jajaran dalam memerangi jaringan narkoba di wilayahnya terus menunjukkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba selama periode bulan Juli sampai September 2024. Rabu (02/10/2024).

Pada periode ini, tercatat 4 (empat) Laporan Polisi dimana 3(tiga) Laporan Polisi merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan 1 (satu) Laporan Polisi merupakan pengungkapan Polres Nunukan, total Tersangka yang diamankan sebanyak 5 (Lima) orang Tersangka yaitu M L P (Als T), I, A (Alias A), I (Alias I Alias L) dan Y (Alias T).

Baca Juga

Pemuda Kalimantan Utara Bergerak: AYS Indonesia Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda 2025

Yuk! Berbelanja dan Raih Doorprize di Bazar UMKM KKB 2025

Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si., Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Dr Ferry Supriady ST., MM., MTr Opsla., CIQaR., Kepala BNNP Kaltara Birgjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltara Teguh Imanto., S.H, M.Hum., Pengadilan Tinggi diwakilkan oleh Ibu Shanty Ekawaty, S.H., Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, PJU Polda Kaltara dan Media massa.

Kasus pertama, Pada tanggal 27 Juli 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 15 (lima belas) bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk  GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 14.909,59 (empat belas ribu sembilan ratus sembilan koma lima sembilan) Gram.

Kasus kedua, Pada tanggal 05 Agustus 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) Bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 26.651,77 (dua puluh enam ribu enam ratus lima puluh satu koma tujuh tujuh) Gram.

Kasus ketiga ditanggal yang sama juga menemukan barang bukti berupa 6 (enam) bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 289,33 (dua ratus delapan puluh sembilan koma tiga tiga) Gram.

Kasus ke empat yaitu pada tanggal 12 Agustus 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 9.706,36 (Sembilan ribu tujuh ratus enam koma tiga enam) gram.

Barang bukti yang dimusnahkan Sabu Kristal/padat dengan jumlah total mencapai 51.553,85 gram. Adapun rincian dari pemusnahan tersebut yaitu sebanyak 14,6 gram disisihkan untuk pembuktian di Pengadilan dan 14,4 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), sementara sisanya, yang berjumlah 51.524,85 gram akan dimusnahkan.

Dalam penyampaiannya, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si menjelaskan penindakan kasus narkoba tersebut, berbagai jenis barang bukti juga telah disita, termasuk Sabu kristal yang dikemas dalam 15 bungkus plastik kemasan teh cina dengan merk GUANYINWANG, beberapa diantaranya direncanakan dibawa ke Samarinda Provinsi Kalimantan Timur sedangkan tujuan akhir pengungkapan lainnya yaitu menuju Kabupaten Pare – pare dan Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.

Keterlibatan lebih dari satu provinsi dan kabupaten menunjukkan kompleksitas sindikat narkoba yang berjalan melintasi berbagai wilayah, yang semakin memperlihatkan kerja keras para petugas Kepolisian dan perlu kerjasama lintas sektoral dalam mengungkap jaringan ini.

Selain operasi penindakan, Polda Kaltara juga berperan aktif dalam melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengusut aset pelaku ke dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus rantai ekonomi sindikat narkoba tersebut.

“Kami tidak akan berhenti hanya sampai dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba, Kami akan mengejar aset-aset pelaku dengan undang – undang TPPU dengan memiskinkan mereka, kita bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba khususnya kepada generasi muda kita” ucap Kapolda Kaltara.

Para Tersangka terancam Pasal 14 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Nilai ekonomis dari keseluruhan barang bukti Sabu yang sudah disita dan dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah. Langkah pemusnahan ini tidak hanya menghilangkan peredaran narkotika, tapi juga secara tidak langsung menyelamatkan lebih dari 1.030.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (HumasPolda)

Tags: polda kaltara
Share13Tweet8SendShareSend

Related Posts

Pemuda Kalimantan Utara Bergerak: AYS Indonesia Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda 2025

Pemuda Kalimantan Utara Bergerak: AYS Indonesia Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda 2025

29/10/2025
Yuk! Berbelanja dan Raih Doorprize di Bazar UMKM KKB 2025

Yuk! Berbelanja dan Raih Doorprize di Bazar UMKM KKB 2025

28/10/2025
Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

27/10/2025
Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

27/10/2025
BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram

BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram

27/10/2025
Lapas Nunukan Melakukan Penggeledahan Kamar Hunian, libatkan personel TNI dan Polres

Lapas Nunukan Melakukan Penggeledahan Kamar Hunian, libatkan personel TNI dan Polres

27/10/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Buka Pelatihan Bhabinkamtibmas

Kapolda Kaltara Buka Pelatihan Bhabinkamtibmas

Dukung Pencegahan Korupsi, Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Bersama KPK

Dukung Pencegahan Korupsi, Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Bersama KPK

Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

    Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • HUT ke-13 Provinsi Kaltara, Pemprov Dorong Akselerasi Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Perbatasan

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Lapas Nunukan Melakukan Penggeledahan Kamar Hunian, libatkan personel TNI dan Polres

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pemuda Kalimantan Utara Bergerak: AYS Indonesia Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda 2025

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Wakil Wali Kota Tarakan Bertindak Sebagai Pembina Apel Peringatan Hari Santri Nasional

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
swaraborneo.co.id

Kami merupakan media online independen yang selalu menyajikan berita terupdate untuk pembaca Swara Borneo

Follow Us

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Swara Kalbar
  • Swara Kalsel
  • Swara Kaltara
  • Swara Kalteng
  • Swara Kaltim
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan SWARA BORNEO tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.swaraborneo.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Swara Kaltim
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • PPU
    • Swara Kaltara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Swara Kalbar
    • Swara Kalteng
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.swaraborneo.co.id