TARAKAN – Jajaran Polres Tarakan bersama Kantor Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 785,71 gram di wilayah Kota Tarakan. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (19/3/2026).
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Ini bentuk komitmen kami bersama Bea Cukai dan Polda Kaltara dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi adanya koper mencurigakan di Pelabuhan Malundung, Tarakan, pada Jumat (13/3/2026). Koper tersebut diketahui dibawa dari Tawau, Malaysia, menggunakan kapal speed Kaltara Express.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam kemasan makanan. Hasil uji menunjukkan barang tersebut positif mengandung methamphetamine.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial AG (56), yang diduga sebagai kurir. Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Kota Tarakan, Sabtu (14/3/2026) dini hari.
Kapolres menjelaskan, AG mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial PLS untuk mengambil sabu dari Tawau, Malaysia, tanpa mengetahui detail jaringan secara menyeluruh.
“Pelaku ini berperan sebagai kurir. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 bungkus sabu dengan berat total 785,71 gram, koper, telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang digunakan sebagai alat penyamaran.
Nilai ekonomis barang bukti tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp1,1 miliar, dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 3.928 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Tarakan memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara yang terlibat. (*)












Discussion about this post