TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengintensifkan upaya penurunan stunting melalui penguatan perencanaan yang terukur dan berbasis data. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Stunting Tahun 2026 di Gedung Gadis, Rabu (8/4).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala yang menegaskan pentingnya keseriusan semua pihak dalam menangani persoalan stunting.
Dalam sambutannya, Ingkong menyampaikan bahwa target penurunan stunting di Kaltara ditetapkan sebesar 11,4 persen pada tahun 2029, lebih rendah dari target nasional sebesar 14,2 persen.
“Ini bukan target yang mudah, tetapi bisa dicapai jika kita bekerja bersama dengan perencanaan yang tepat dan berbasis data,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan saat ini harus mengedepankan pencegahan sejak dini melalui siklus kehidupan, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, hingga balita.
Menurutnya, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah belum optimalnya integrasi data dan konvergensi program lintas sektor. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menyusun program yang terarah dan tidak tumpang tindih.
“Semua intervensi harus jelas sasarannya, menggunakan data by name by address, agar benar-benar memberikan dampak nyata,” tegasnya.
Selain itu, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan juga menjadi perhatian utama, termasuk peningkatan layanan dasar seperti Posyandu yang menjadi garda terdepan pemantauan tumbuh kembang anak.
Ingkong juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak perusahaan, untuk turut berperan aktif dalam mendukung program penurunan stunting.
Ia berharap melalui Pra Musrenbang ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menyatukan langkah dan komitmen dalam mewujudkan generasi Kaltara yang sehat dan berkualitas.
“Keberhasilan menekan stunting adalah investasi besar bagi masa depan daerah,” pungkasnya.(*dkisp)












Discussion about this post