TARAKAN – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Tarakan kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Cendawan (Timbunan), RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (19/05/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial J, yang diketahui bernama Jusman, setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah Selumit Pantai.
“Petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar AKP Hendra Tri Susilo.
Saat melakukan observasi di lapangan, petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi dan diduga akan melakukan transaksi narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram dari tangan terduga pelaku.
Tidak berhenti di situ, hasil interogasi awal kemudian dikembangkan oleh petugas. Dari pengembangan tersebut, aparat menemukan lokasi penyimpanan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyimpanan barang haram tersebut.
“Dari lokasi pengembangan, petugas menemukan sebanyak 105 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram,” jelasnya.
Seluruh rangkaian penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan saksi umum. Polisi kemudian melakukan tes kit terhadap barang bukti dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
AKP Hendra menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.(*)










Discussion about this post