TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menyampaikan sikap tegas sekaligus penuh kepedulian terhadap kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi asal Kabupaten Nunukan berinisial MA (21) di Kota Makassar.
Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Djufrie di sela menghadiri peresmian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu (16/5/2026).
Ia menilai tindakan penyekapan dan kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan luka dan trauma mendalam bagi korban.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian mahasiswa kita yang disekap di Makassar itu. Itu adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum karena berdampak trauma yang begitu berat terhadap anak yang bersangkutan,” ujar Achmad Djufrie.
Dengan nada tegas, Ketua DPRD Kaltara meminta aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan bergerak cepat mengusut kasus tersebut dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
“Kami mendesak pihak keamanan, khususnya Polda Sulsel, untuk bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan seksual karena dampaknya sangat berat bagi korban,” katanya.
Di sisi lain, Achmad Djufrie juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang langsung memberikan perhatian kepada korban dan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian di Makassar.
“Kami dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengapresiasi langkah Pak Gubernur yang sudah melihat langsung kondisi anak didik kita di Makassar serta melakukan komunikasi dengan Kapolda Sulawesi Selatan agar kasus ini mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Selain mendorong proses hukum berjalan maksimal, ia juga mengajak seluruh mahasiswa asal Kalimantan Utara yang berada di luar daerah untuk terus menjaga solidaritas dan saling peduli satu sama lain.
“Kami berharap mahasiswa kita di Makassar maupun daerah lainnya tetap menjaga komunikasi yang baik, memperkuat rasa persaudaraan, dan saling menjaga. Kalau ada persoalan, jangan dipendam sendiri, segera sampaikan kepada keluarga, teman, pemerintah daerah, maupun aparat terkait agar bisa cepat ditangani bersama,” pesannya.
Menurutnya, kehadiran lingkungan pertemanan yang solid dan komunikasi yang baik sangat penting untuk mencegah mahasiswa menghadapi persoalan sendirian ketika berada jauh dari keluarga.
Achmad Djufrie berharap korban dapat segera pulih secara fisik maupun mental serta pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)












Discussion about this post