BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus berupaya menciptakan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang mampu bersaing di tengah perkembangan pasar. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar Pelatihan Kemasan Ramah Lingkungan bagi pelaku IKM di Rumah Kemasan, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Senin (27/7).
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltara itu menggandeng Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJI-KB) Yogyakarta sebagai mitra pelaksana.
Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan pelaku IKM dalam menghasilkan kemasan yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga ramah lingkungan dan sesuai dengan standar pasar modern.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., mengatakan kemasan menjadi salah satu aspek yang sangat menentukan keberhasilan pemasaran suatu produk. Menurutnya, kualitas produk yang baik harus didukung dengan tampilan kemasan yang mampu menarik perhatian konsumen.
“Kemasan sangat menentukan di pasar. Produk yang dikemas dengan baik akan lebih menarik perhatian konsumen dan meningkatkan minat untuk membeli. Karena itu, pemahaman seperti ini harus terus kita berikan kepada pelaku UMKM,” ujar Denny.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltara telah menyiapkan Rumah Kemasan sebagai pusat pengembangan kemasan produk lokal. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi tempat bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi, belajar, hingga mengembangkan desain kemasan yang lebih kompetitif.
Denny menilai, peningkatan kualitas kemasan merupakan bagian dari upaya menaikkan nilai tambah produk sekaligus memperkuat identitas produk-produk unggulan asal Kalimantan Utara.
“Rumah Kemasan adalah modal penting yang harus kita manfaatkan secara maksimal. Melalui fasilitas ini, pelaku usaha dapat belajar menghasilkan kemasan yang memiliki daya saing sehingga produk lokal mampu naik kelas,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pemprov Kaltara juga tengah mendorong pembentukan Balai Sertifikasi di daerah melalui usulan kepada Kementerian UMKM. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha lebih mudah memperoleh sertifikasi produk tanpa harus mengurusnya ke luar daerah.
Menurutnya, kemudahan akses sertifikasi akan mempercepat produk-produk lokal memasuki pasar ritel modern maupun pasar ekspor karena telah memenuhi persyaratan legalitas yang dibutuhkan.
Melalui pelatihan ini, Pemprov Kaltara berharap pelaku IKM semakin siap menghadapi persaingan usaha dengan menghadirkan produk yang berkualitas, berkemasan modern, serta mengedepankan prinsip ramah lingkungan sebagai bagian dari tren industri masa depan. (*)












Discussion about this post